Kebijakan Stimulus Restrukturisasi Kredit Masih Belum Dirasakan Debitur
Namun, nampaknya kebijakan tersebut masih belum berpihak kepada debitur yang mengalami penurunan pendapatan akibat dari wabah ini.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Relaksasi kredit yang digaungkan Presiden RI, Joko Widodo, yang seharusnya memberikan angin segar bagi UMKM maupun pekerja informal, seperti pedagang kaki lima, ojek dan sektor lainnya yang terdampak corona virus atau Covid-19.
Namun, nampaknya kebijakan tersebut masih belum berpihak kepada debitur yang mengalami penurunan pendapatan akibat dari wabah ini.
Seperti disampaikan, Supriyono melalui surat terbuka untuk Bapak Presiden Republik Indonesia.
• Kapolda Kalbar Turun Langsung Pantau Kesiapan Rencana Pengalihan Jalan Gajah Mada Pontianak
Begini bunyi surat tersebut :
*Salam prihatin yang mendalam terhadap kondisi indonesia saat ini semoga kondisi ini akan cepat berakhir.*
Berikut Notifikasi dari lembaga pembiayaan yang saya gunakan terhadap cicilan kendaraan saya..
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kredit-perbankan-stabil.jpg)