Virus Corona Masuk Kalbar
Mintarwati Guru Sekolah Dasar Sungai Kakap Rela TPP Dipotong 50 Ribu Demi Membantu Lawan Corona
Menurut guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam ini, pemotongan TPP masing-masing guru sebesar Rp 50 ribu
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Satu diantara guru SD Negeri 10, Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Mintarwati mengungkapkan tanggapan postifnya terhadap kebijakan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk membantu melawan bersama situasi Pandemik Virus Corona atau Covid-19 di Indonesia saat ini.
"Saya mengambil tanggapan positif, dan merasa tidak keberatan mengenai potongan penghasilan TPP," ungkap Mintarwati saat dihubungi, pada Minggu (30/3/2020).
Menurut guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam ini, pemotongan TPP masing-masing guru sebesar Rp 50 ribu adalah langkah yang tebat dalam membantu penanggulangan masalah ini.
Ia pun berharap hasil dari pemotongan ini bisa berguna bagi orang banyak.
"Semoga bisa digunakan sebaik-baiknya aja," katanya.
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan menyurati seluruh Gubernur, Bupati dan Wali Kota seluruh Indonesia yang menyatakan tentang penghentian proses pengadaan barang dan jasa Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2020 ini.
Hal tersebut secara resmi disampaikan oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani pada Jumat (27/3/2020) kemarin.
Surat yang bernomor S-247/MK.07/2020 menerangkan bahwa penghentian realisasi belanja DAK tahun 2020 tersebut akibat dari wabah covid 19 yang melanda beberapa Wilayah di Indonesia.
Di dalam surat tersebut bahwa pemerintah pusat meminta agar seluruh proses pengadaan barang/jasa untuk seluruh jenis/bidang/subbidang dana alokasi khusus fisik selain bidang kesehatan dan bidang pendidikan, baik yang sedang berlangsung maupun belum dimulai prosesnya untuk dapat dihentikan pelaksanaannya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono membenarkan bahwa realisasi pembangunan yang bersumber dari dana DAK tahun 2020 akan dihentikan kecuali untuk bidang kesehatan dan pendidikan.
• Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 di Ketapang, Antoni Salim Dukung Pemda Cari Lokasi Alternatif
"Untuk program dinas kesehatan dan pendidikan tidak dihentikan. Program lain yang dihentikan," ujarnya melalui pesan singkat, Minggu (29/3/2020)
Edi menjelaskan penghentian DAK tersebut akan berpengaruh terhadap realisasi pembangunan yang telah direncanakan sepanjang tahun 2020.
"Ya pasti berdampak, program pembangunan yang sudah direncanakan dan akan dikerjakan di tahun 2020 akan tertunda," ujarnya.
Namun demikian, orang nomor satu di Kota Pontianak itu juga memaklumi keputusan dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah Pusat tersebut, yakni sebagai upaya serta reaksi cepat untuk penanganan dan penanggulangan wabah covid 19.
"kita (Pemerintah Red) lebih dokus untuk penangan corona," ujarnya.