Cornelis Setuju Pilkada Ditunda Hingga September 2021
Komisi II DPR RI bersama Mendagri, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI, Cornelis juga menyetujui dan menyarankan
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota Komisi II DPR RI Cornelis setuju jika Pilkada 2020 ditunda sekitar setahun menjadi september 2021.
"Saya setuju untuk ditunda sampai september 2021, karena masalah kemanusiaan dan masalah nyawa manusia lebih penting, untuk melidungi rakyat Indonesia dami keselamatan umat manusia. Jika memang perubahan itu perlu didalam undang-undang segera membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu)," terang Cornelis, Selasa (31/03/2020) sesuai diterima Tribun.
Saat menyampaikan saran dan pendapat pada rapat Komisi II DPR RI bersama Mendagri, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI, Cornelis juga menyetujui dan menyarankan agar pilkada serentak 2020 untuk ditunda.
• Anggota Komisi II DPRD Kalbar, Disperindag dan Satgas Pangan Sidak ke Pasar Tradisional dan Swalayan
Cornelis juga menjelaskan penundaan pilkada serentak 2020 dilakukan agar negara lebih fokus menangani pemasalahan yang sudah mendunia yakni Covid-19.
"Dengan penundaan Pilkada Serentak 2020 ini maka anggarannya dapat kita alihkan untuk mengatasi Covid-19 dan kita menjadi fokus menangani Covid-19 yang sudah menyebar ke seluruh Indonesia," jelas Cornelis.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak