Virus Corona Masuk Kalbar
UPDATE Kondisi Terkini Pasien Positif Covid-19 Asal Sanggau yang Dirawat di RSUD Sintang
Setelah 12 hari perawatan intensif, kondisi pasien saat ini tidak mengalami sesak nafas, tidak batuk dan tidak juga demam.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 rujukan dari Kabupaten Sanggau yang dirawat di ruang isolasi RSUD Ade M Djoen Sintang menunjukkan kabar baik.
Setelah 12 hari perawatan intensif, kondisi pasien saat ini tidak mengalami sesak nafas, tidak batuk dan tidak juga demam.
"Infus sudah dilepas sejak tanggal 28 Maret 2020 dan pasien dapat melakukan aktivitas dengan baik dalam ruang isolasi karantina. Hasil pemeriksaan tenggorokan positif Covid-19," ungkap Bupati Sintang, Jarot Winarno.
• BREAKING NEWS - Satu PDP Rujukan dari Sanggau Positif Covid-19, Bupati Jarot Tetapkan Sintang KLB
Pasien Dalam Pengawasan dengan nomor registrasi 02 berjenis kelami laki-laki berusia 55 tahun rujukan dari Kabupaten Sanggau.
Mulai dirawat di RSUD Ade M Djoen Sintang sejak tanggal 19 Maret 2020 dengan keluhan demam, batuk dan sesak nafas.
"Riwayat pasien bepergian ke Yogyakarta, Jakarta untuk urusan dinas," ujarnya.
Untuk PDP dengan nomor registrasi 01, berjenis kelami perempuan, berusia 18 tahun rujukan dari Kabupaten Kapuas Hulu mulai dirawat sejak tanggal 17 Maret 2020.
"Pada hari ini rencanya akan dipulangkan, karena sudah dalam kondisi sehat dan hasil pemeriksaan swab tenggorokan negative Covid-19. Beliau dijemput petugas media dari Kapuas Hulu," jelasnya.
Jarot menegaskan, hingga saat ini belum ada warga Kabupaten Sintang yang positif terinfeksi Covid-19, meskipun terdapat 315 orang dengan status Orang Dalam Pemantauan.
Bupati Jarot Tetapkan Sintang KLB
Bupati Sintang, Jarot Winarno menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) penanganan Covid-19 di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), Senin (30/3/2020).
Hal ini menyusul adanya satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) rujukan dari Kabupaten Sanggau, terkonfirmasi positif Covid-19.
"Mulai hari ini, Pemkab Sintang menetapkan status KLB penanganan Covid-19," kata Jarot saat menggelar konferensi press di Pendopo Bupati Sintang.
Penetapan status KLB ini menyikapi informasi PDP nomor registrasi 02 dari Kabupaten Sanggau yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Hasil positif tersebut berdasarkan pemeriksaan Laboratorium Balitbangkes Kemenkes pusat pada Sabtu (29/3/2020) kemarin.