Mayat Gadis di Landak

TERUNGKAP Motif Pria Pontianak Habisi Gadis 16 Tahun di Hutan Kalbar, Akui Persetubuhan Tak Normal

Tersangka melakukan aksinya terhadap korban saat situasi masih sepi dan terjadi persetubuhan tidak normal.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Marlen Sitinjak
Tribunpontianak.co.id/Alfon Pardosi
Kasat Reskrim Polres Landak Iptu Idris Bakara saat olah TKP penemuan mayat di Dusun Menjalin, Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, Kalimantan Barat ( Kalbar ), Minggu (29/3/2020) malam WIB. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Kasus dugaan pembunuhan terhadap gadis 16 tahun di Dusun Menjalin, Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, Kalimantan Barat ( Kalbar ), terungkap.

Tersangka yang dibekuk polisi di Kota Pontianak mengakui perbuatannya dan mengungkapkan motifnya.

Kasat Reskrim Polres Landak, Iptu Idris Bakara mengatakan, korban pembunuhan sadis merupakan anak gadis dan bekerja sebagai buruh di perusahaan.

"Tersangka ini asal Kota Pontianak, baru lima bulan kerja di wilayah Pak Mayam. Informasi yang didapat, tersangka mantan pengguna narkoba berat. Oleh abangnya disuruh kerja di sana agar berubah," jelas Idris Bakara.

Harapan dari keluarga agar bisa berubah ternyata tidak tercapai.

BREAKING NEWS - Seorang PDP Virus Corona Umur 14 Tahun di Kubu Raya Kalbar Meninggal Dunia

Malah dengan keji menghabisi anak bawah umur yang juga tetangganya di Dusun Menjalin.

"Tersangka menghabisi korban sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu korban hendak pergi ke acara pamannya yang mengadakan hajatan pernikahan untuk menjadi pagar ayu," tambah Idris Bakara.

Dimana tersangka sudah mengintai, karena korban saat akan pergi melewati tempat tinggal tersangka.

Tersangka melakukan aksinya terhadap korban saat situasi masih sepi dan terjadi persetubuhan tidak normal.

"Lalu diikuti dan dihabisi di tengah hutan, setelah meninggal baru disetubuhi. Begitu pengakuan dari tersangka," kata Idris Bakara.

JEJAK KASUS

Pada berita sebelumnya, seorang wanita usia 16 tahun ditemukan tewas di semak-semak, di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat ( Kalbar ), Minggu (29/3/2020) siang WIB.

Wanita tersebut diduga dibunuh saat perjalanan dari rumahnya menuju rumah pamannya berjarak sekitar 500 meter, di Dusun Menjalin, Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang.

Mendapat laporan warga tentang temuan mayat di semak, polisi pun bergerak cepat memburu tersangka.

Tidak sampai 24 jam setelah mayat ditemukan, tersangka berhasil ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Landak di-backup Jatanras Polresta Pontianak.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved