Wabah Virus Corona
Lockdown di Jakarta Dinilai Belum Perlu Diterapkan, Politisi PDIP Ungkap Sejumlah Alasan
Gilbert pun mengungkapkan sejumlah pandangannya perihal alasan bahwa Jakarta belum perlu diterapkan lockdown
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Rencana karantina wilayah atau lockdown mengemuka di tengah bertambahnya kasus virus corona, di DKI Jakarta.
Namun, sebagian kalangan menilai kebijakan itu belum perlu diterapkan di ibu kota.
Satu di antara penilaian itu datang dari politisi PDIP yang kini menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak.
Gilbert pun mengungkapkan sejumlah pandangannya perihal alasan bahwa Jakarta belum perlu diterapkan lockdown.
Menurutnya, saat ini warga Jakarta telah secara sadar mengurangi aktifitas di luar rumah demi mencegah penularan virus corona ( Covid-19).
Ia merasa kebijakan pemerintah yang meminta masyarakat untuk tetap berada di rumah cukup efektif diterapkan.
"Hampir seluruh masyarakat dengan sukarela melakukan isolasi mandiri. Artinya kebijakan isolasi mandiri sudah efektif," ujar Gilbert saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (30/3/2020).
• Anggota DPR Satu Suara Potong Gaji untuk Bantu Penanganan Covid-19, Begini Respons Puan Maharani
Untuk warga yang masih beraktifitas di luar rumah, hal tersebut hanya dilakukan oleh segelintir orang atau para pekerja lepas.
"Gambaran yang lalu lalang di jalan disebabkan terpaksa pulang bekerja".
"Sedangkan yang masih berkumpul di gang-gang adalah masyarakat yang dengan sosial ekonomi rendah," jelasnya.
Dengan adanya kesadaran dari masyarakat untuk melakukan isolasi mandiri, Politisi PDI-Perjuangan ini yakin penyebaran virus corona di Ibu Kota bakal bisa dikendalikan dalam dua hingga tiga minggu ke depan.
"Bila masa inkubasi 14 hari telah selesai, maka jumlah kasus (terpapar virus corona) akan menurun drastis," kata dia.
• Ketika Suara Anies Bergetar Umumkan 283 Warga Jakarta Dimakamkan Sesuai Protokol Pasien Covid-19
Meski demikian, Pemprov DKI diharapkan tetap harus mendata secara rutin pasien yang mengalami gejala terinfeksi virus corona.
"Ini dilakukan setiap hari, pendataan pasien demam, sesak, dan batuk melalui relawan ke setiap rumah per-RT," tambahnya.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meminta pemberlakuan karantina wilayah DKI Jakarta demi mencegah penyebaran virus corona.
Permintaan itu disampaikan Anies kepada pemerintah pusat.
Namun, di dalam usulannya itu, Anies juga meminta sejumlah sektor usaha tetap bergerak jika karantina wilayah benar-benar diberlakukan.
"Pertama adalah energi, yang kedua adalah pangan, ketiga adalah kesehatan, keempat adalah komunikasi, dan kelima adalah keuangan. Itu yang kami pandang perlu mendapat perhatian," ujarnya.
• Pilkada 2020 Ditunda, Koalisi Parpol Berpotensi Berubah
Sementara itu untuk pasien positif corona di DKI hingga Senin hari ini sebanyak 720 kasus.
Dari 720 kasus, 48 orang telah dinyatakan sembuh, sementara 76 pasien meninggal dunia.
Kemudian, 445 pasien dirawat di rumah sakit, sementara 151 orang menjalankan isolasi mandiri. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Politisi PDI-P Nilai Lockdown Belum Perlu Diterapkan di Jakarta", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/30/20352351/politisi-pdi-p-nilai-lockdown-belum-perlu-diterapkan-di-jakarta?page=all#page3