Mayat Gadis di Landak

Hanya Hitungan Jam, Tersangka Pembunuhan Gadis Muda di Landak Kalbar Berhasil Ditangkap

Tidak sampai 1x24 jam setelah mayat ditemukan, tersangka berhasil ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Landak

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Madrosid
IST
Pembunuh gadis muda di Dusun Menjalin Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang berhasil ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Landak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Tersangka pembunuhan gadis muda di Dusun Menjalin, Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, berhasil ditangkap pihak Polres Landak, Kalimantan Barat (Kalbar), Senin (30/3/2020).

Tidak sampai 1x24 jam setelah mayat ditemukan, tersangka berhasil ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Landak yang dibackup Jatanras Polresta Pontianak.

"Iya sudah ditangkap, pelakunya satu orang. Ditangkap di wilayah Pontianak siang ini," ujar Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro SIK kepada Tribun pada Senin (30/3/2020) siang.

Dijelaskan Kapolres, saat ini pelaku sedang dalam perjalanan ke Landak.

"Kasat Reskrim bersama anggota sekarang sedang di jalan, bawa pelaku ke Mapolres Landak," kata Kapolres.

TERUNGKAP Motif Pria Pontianak Habisi Gadis 16 Tahun di Hutan Kalbar, Akui Persetubuhan Tak Normal

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Landak Iptu Idris Bakara saat dihubunggi membenarkan.

Ia bersama anggotanya sedang dalam perjalanan pulang dari Pontianak setelah berhasil menangkap pelaku.

"Pelaku UI (23). Kita tangkap di Beting, Pontianak," ungkap Kasat.

Untuk motif dan keterangan lainnya, akan disampaikan kembali setelah pihaknya tiba di Polres Landak.

"Sekitar 9 jam pelaku ini kita kejar," tutup Kasat.

Latar belakang penangkapan tersangka berdasarkan kasus temuan mayat gadis muda di semak-semak di Dusun Menjalin Desa Pak Mayam Kec Ngabang.

Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro SIK melalui Kasat Reskrim membenarkan penemuan mayat tersebut.

"Diduga menjadi korban pembunuhan," ujar Kasat kepada Tribun pada Senin (30/3/2020) pagi.

Disampaikan Kasat, identitas korban yakni Tina (16) dan beralamat di Dusun Menjalin, Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.

Kasat yang sejak tadi malam sudah berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) menerangkan, mayat korban dievakuasi sekitar pukul 23.00 WIB.

"Dengan disaksikan oleh perwakilan keluarga korban, Pak Sekdes, Anggota Polsek Ngabang. Kemudian dibawa ke Rumah Sakit untuk divisum," jelas Kasat.

Kasat Reskrim Polres Landak Iptu Idris Bakara menceritakan kronologi dari awal kepergian korban dari rumah hingga ditemukan tak bernyawa.

Hari Minggu tanggal 29 Maret 2020 sekitar pukul 07.00 WIB korban pergi ke rumah pamannya yakni Si Hen yang menggelar acara pernikahan.

Jarak rumah paman dengan rumah korban sekitar 500 Meter.

Korban akan jadi pagar ayu di acara resepsi tersebut.

Namun sampai siang ditunggu, tidak kunjung tiba.

"Sehingga pihak keluarga mencarinya, dan sekitar pukul 13.00 WIB korban ditemukan di semak-semak oleh sudara kandungnya yang bernama Tris dan korban sudah tidak bernyawa lagi," ungkap Kasat.

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved