Virus Corona Masuk Kalbar
Dusun Gonis Butun dan Selalong Lakukan Tolak Bala, Ini Pantangan Bagi Masyarakat Yang akan Melintas
Adapun dalam ritual tolak bala tersebut memiliki beberapa pentangan bagi seluruh warga dusun maupun masyarakat umum yang akan melintasi wilayah terseb
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU- Sejumlah dusun di Kabupaten Sekadau menggelar ritual tolak bala sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Kabupaten Sekadau, Minggu (29/3/2020)
Dusun yang menggelar tolak bala itu diantaranya Dusun Gonis Butun, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar
Adapun dalam ritual tolak bala tersebut memiliki beberapa pentangan bagi seluruh warga dusun maupun masyarakat umum yang akan melintasi wilayah tersebut.
• Pemkab Sekadau Imbau Tak Ada Kursi Santai di Terminal Lawang Kuari Pada Malam Hari
Tidak boleh menerima tamu selama 3 hari dimulai dari 29- 31 Maret 2020.
Tidak boleh membakar daging baik ikan atau yang lainnya selama 3 hari.
Tidak boleh membuat keributan dalam masa pantang.
Tidak boleh membawa pakaian basah ke dalam rumah selama 3 hari.
Tidak boleh membawa pakis, rebung dan terong selama 3 hari ke dalam rumah, dan pukul 17:00 wib seluruh warga harus sudah berada di dalam rumah.
Sementara desa lainnya yang melakukan kegiatan Tolak Bala adalah Desa Selalong, adapun pantangan yang harus dipatuhi masyarakat adalah
Seluruh pengguna jalan yang melintas dilarang untuk singgah di desa tersebut.
Bagi penjual dan warga yang ingin bertamu juga tidak diperbolehkan selama 3 hari Terhitung dari 29-31 Maret 2020.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: