CARA Sensus Penduduk Online 2020 | Sensus Penduduk Online Berakhir Selasa (31/3) Pukul 23:59 WIB
Adapun beberapa hal yang harus disiapkan untuk ikut serta SPO, yakni Kartu Keluarga, KTP, Buku Nikah/Dokumen Cerai.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sudahkah Anda melakukan Sensus Penduduk Online 2020?
Bagi Anda yang belum, kesempatan tinggal sehari lagi dan silakan segera lakukan sensus.
Sesuai jadwal, Sensus Penduduk Online 2020 berakhir besok, Selasa (31/3/2020) pukul 23:59 WIB.
Sensus Penduduk Online 2020 ini sudah dimulai sejak, Sabtu (15/2/2020).
Tahun ini Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan dua metode dalam melakukan Sensus Penduduk.
Metode pertama dengan sistem online dan metode kedua menggunakan sistem wawancara.
• Sensus Penduduk 2020 Akan Dimulai, Ini Dokumen Yang Perlu Disiapkan
Sistem online dimulai sejak 15 Februari hingga 31 Maret 2020.
Dan sistem wawancara akan dimulai pada 1 hingga 31 Juli 2020 mendatang.
Melansir dari BPS.go.id, dalam Sensus Penduduk Online (SPO) 2020, penduduk diharapkan dapat melakukan pengisian data diri dan keluarga secara mandiri melalui laman sensus.bps.go.id.
Adapun beberapa hal yang harus disiapkan untuk ikut serta SPO, yakni Kartu Keluarga, KTP, Buku Nikah/Dokumen Cerai.
Berikut cara pengisian data sensus penduduk online melalui laman Sensus.bps.go.id :
1. Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, Buku Nikah/Dokumen Cerai.
2. Kunjungi laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman sensus penduduk online 2020.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
4. Klik kotak kosong pada captcha dan isilah angka captcha sesuai dengan yang ditampilkan.