Polda Kalbar

VIDEO: 2 Resepsi Pernikahan Didatangi Polisi, Tegaskan Maklumat Kapolri & Tamu Diimbau Bubarkan Diri

Sesampainya di tempat resepsi, Joni disambut panitia kemudian mengambil alih microfon pengisi acara dan membacakan maklumat Kapolri.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Dua pasangan suami istri yang menggelar resepsi pernikahan di Kabupaten Sintang, Kalbar, nampaknya harus legowo mengakhiri lebih dini menjadi raja dan ratu sehari duduk di atas pelaminan, Sabtu (28/3/2020). 

Alasannya, mereka harus mematuhi maklumat Kapolri soal pencegahan corona.

Sabtu malam, Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres Sintang, AKP Joni Murdiyanta mendatangi tiga lokasi resepsi pernikahan sekaligus: Gedung Pancasila dan Masuka.

Datangi Dua Resepsi Pernikahan, AKP Joni Bacakan Maklumat Kapolri Imbau Tamu Undangan Bubarkan Diri

Joni tidak datang sendiri.

Dia bersama beberapa dengan anggota satuan Binmas yang mendampinginya.

Sekitar pukul 18.15 WIB, Joni dan anggotanya bertandang ke Gedung Pancasila, Jalan Pahlawan Kelurahan, Tanjung Puri di mana ada pasangan suami istri melangsungkan resepsi pernikahan.

Sesampainya di tempat resepsi, Joni disambut panitia kemudian mengambil alih microfon pengisi acara dan membacakan maklumat Kapolri.

Dengan pengeras suara, Joni mulai membacakan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19).

Ada sejumlah poin isi maklumat tersebut pembatasan keramaian untuk pencegahan corona.

Selengkapnya simak dalam video di atas. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved