human interest Story
Satu ASN Pemkab Kubu Raya Dalam Pengawasan, Bupati Minta Isolasi Diri
Ia juga menyampaikan bahwa ASN juga tidak ada riwayat perjalanan keluar kota maupun negeri.
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Didit Widodo
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Muzamilul Abrori
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Satu di antara Apatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Kubu Raya saat ini masuk dalam status ODP (Orang Dalam Pengawasan) virus Corona atau Covid-19.
Hal ini dibenarkan Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan.
"Statusnya saat ini masuk sebagai ODP. Dia tidak diminta nginap pihak RSUD dr Soedarso karena dilihat bukan gejala Covid-19. Namun tetap dipantau sebagai ODP. Dia musti berdiam diri di rumah atau isolasi diri dulu seperti ODP lainnya," ungkap Muda, Kamis (26/3/2020).
• Cegah Covid-19, Dinas Perhubungan Sanggau Data Penumpang di Terminal Bus Hingga Dermaga
• Warga Sambas Keluhkan Harga Gula Pasir yang Kian Mahal
Lebih lanjut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kubu Raya, Marijan, bahwasanya ASN tersebut telah memeriksakan diri karena merasakan sesak nafas dan batuk. Tetapi menurut hasil diagnosa dokter, ia mengalami infeksi saluran pernafasan bukan gejala Covid-19
"Menurut saya mungkin dia kecapean dan mungkin tidak sarapan juga. Beliau ini dua malam patroli, dan kalau dilihat dari riwayatnya pernah mengalami gangguan pernafasan juga dulunya.
"Diagnosa dokter pun saat ini masih infeksi saluran pernafasan," jelas Marijan.
Ia juga menyampaikan bahwa ASN juga tidak ada riwayat perjalanan keluar kota maupun negeri.
Terkait ODP pun, diterangkan Marijan per 26 maret 2020 terdapat 134 orang yang masuk dalam status ODP untuk wilayah Kabupaten Kubu Raya.