Virus Corona Masuk Kalbar
Lengkapi SOP Pencegahan Covid-19, Aston Pontianak Berharap Keringanan Pemerintah
Hal ini dikatakan dia sebagai bentuk keberlangsungan hotel dan restauran agar tetap bisa survive dengan situasi saat ini.
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Maudy Asri Gita Utami
PONTIANAK - Mempertimbangkan gratis pajak bagi pengelola restoran, hotel dan warung kopi kini sedang dikaji oleh pemerintah kota Pontianak, Rabu (25/3/2020).
Wali kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan meskipun kebijakan tersebut akan berdampak pada pengurangan potensi PAD Kota Pontianak, hal tersebut penting diterapkan bagi keberlangsungan usaha di Kota Pontianak.
Terkait hal tersebut, manajemen perhotelan Kota Pontianak, yaitu General Manajer Hotel Aston Pontianak, Anto W Soemartono mengatakan sebaiknya penerapan ini sudah harus dilakukan.
Hal ini dikatakan dia sebagai bentuk keberlangsungan hotel dan restauran agar tetap bisa survive dengan situasi saat ini.
• BREAKING NEWS - Kabar Duka, Satu Lagi PDP Virus Corona Covid-19 Meninggal Dunia di Pontianak Kalbar
"Mengingat selama ini kami telah turut menyumbangkan kepada Pemkot Pontianak, sebaliknya dalam situasi seperti sekarang ini kami diberikan kelonggaran agar tetap dapat survive dengan tingkat hunian yang rendah dan pengunjung untuk restauran yang dibatasi jam bukanya. Walaupun kami juga mendukung untuk memerangi viruc C19 ini," terangnya.
Ditambahkannya, terkait pembebasan pajak bagi perhotelan juga menjadi kabar baik mengingat tingkat okupansi dalam kurun waktu dua Minggu sudah menurun drastis berkisar 30-40 persen.
Selain itu, selama masa genting seperti ini, pihaknya juga sudah menerapkan prosedur SOP dalam memerangi virus tersebut dengan melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan memakai hand sanitizer untuk mengurangi poros penyebaran virus di hotel Aston Pontianak.
Dilanjutkan Publik Relationship Aston Pontianak, Arifin mengatakan dampak C19 bagi industri perhotelan benar-benar mengalami penurunan yang drastis.
Hal ini ditandai dengan kurangnya pemasukan namun biaya operasional tetap berjalan dan tidak berkurang.
"Manejemen hotel juga harus memikirkan bagaimana biaya listrik, ledeng, dan gaji karyawan. Kalau di hari biasa atau weekend, okupansi bisa mencapai 50-60 persen, namun sekarang hanya berkisar 10-18 persen saja," paparnya.
Dengan demikian, solusi juga diterapkan bagi hotel Aston Pontianak dengan mempertimbangkan segala hal.
Mulai dari pengurangan sementara tenaga kerja harian, atau cuti yang tidak dibayar (Unpaid Leave) bagi karyawan karena tingkat okupansi yang sangat turun drastis.
" Hal yang paling berat bagi kami ialah, harus mengurangi jumlah tenaga kerja, dan kami sangat berharap juga pemerintah bisa memberikan keringanan seperti tarif listrik dan ledeng, selain tadi pmbebasan pajak," imbuhnya.
Lanjutnya, begitu juga untuk outlet fb, saat ini hanya buka daru jam 8 pagi sd jam 9 malam saja. Yang sebelumnya dari jam 6 sd jam 10 malam.
"saat ini manajemen berupaya untuk menekan biaya operasional, seperti penghematan listrik dengan tidak mengoperasikan lift yang msnuju meeting room lantai 5, pengisian kamar tamu yang digunakan 1 lantai, agar listriknya bisa difokuskan," pungkasnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/anto-w-soemartono_20171207_144242.jpg)