Patroli Bersama, Cegah Penyebaran Covid-19 di Kecamatan Samalantan
Ritual tutup kampung ini mewajibkan warga untuk berdiam diri di rumah, larangan untuk berkumpul ataupun berkunjung kerumah-rumah.
BENGKAYANG- TNI dan Polri di Samalantan bersama Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan menggelar patroli bersama mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), Senin (23/3/2020).
Patroli ini ada hubungannya dengan pengawasan masyarakat terkait ritual adat Dayak "Besamsam" yang diyakini sebagai tolak bala penyakit.
Ritual tutup kampung ini mewajibkan warga untuk berdiam diri di rumah, larangan untuk berkumpul ataupun berkunjung kerumah-rumah.
Ketua Adat Dayak Desa Samalantan, Garinus yang juga ikut berpatroli mengatakan Besamsam dimulai 15.00 wib (22/3) namun diberi toleransi hingga pukul 24.00 WIB, kemudian dibuka kembali pukul 07.00 WIB, Selasa(24/3/2020).
Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring yang memimpin langsung patroli ini mengatakan pihaknya memberikan mendukung atas kearifan lokal ini.
• Cegah Covid-19, Satpas Polresta Pontianak Disemprot dengan Disinfektan
"Tujuannya baik, agar warga tidak keluar rumah guna mencegah penyebaran covid-19", kata Nusantara Sembiring .
"Kita dampingi DAD agar tidak terjadi gangguan kamtibmas dari warga yang tidak setuju ritual ini", sambung Nusantara Sembiring.
Saat patroli, petugas gabungan sampaikan imbauan kewarga yang berkumpul untuk masuk kerumah, jika dilanggar dapat dikenakan sangsi adat.
Dalam patroli ini juga terlihat antusias masyarakat sangat tinggi dengan menutup rumah dan tidak berkumpul.
Diketahui, Besamsam ini dilaksanakan oleh enam Desa yang ada di kecamatan Samalantan.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/dadpolri-tnipatroli.jpg)