Virus Corona Masuk Kalbar

Imigrasi Kelas I Pontianak Terapkan Sejumlah Kebijakan Terhadap WNA

Selain itu terhadap WNA yang ada di Indonesia dan terkena dampak lockdown dari Covid-19 dapat di berikan izin tinggal dalam keadaan terpaksa

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ HADI SUDIRMANSYAH
Pelayanan WNA di Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Pontianak. 

PONTIANAK - Menyikapi perkembangan situasi dalam hal Pengendalian dan Pencegahan COVID-19, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak telah melaksanakan berapa kebijakan terhadap warga negara asing (WNA) yang ada di Pontianak.

‎Humas Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Thomas J. Hutasoit menuturkan kebijakan yang diambil oleh Imigrasi Kelas 1 TPI Pontianak akan tidak menolak keberangkatan WNA yang akan keluar dari indonesia, selama tak memiliki permasalahan hukum.

"Selain itu terhadap WNA yang ada di Indonesia dan terkena dampak lockdown dari Covid-19 dapat di berikan izin tinggal dalam keadaan terpaksa,"kata Thomas J. Hutasoit, Selasa (24/3/2020)

Jaga Ketahanan Pangan Ditengah Musibah Corona, Sutarmidji: 1000 Ton Gula Pasir Segera Didatangkan

"Dan permohonan izin tinggal dalam keadaan terpaksa tersebut dapat di ajukan di kantor Imigrasi setempat dengan melampirkan persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku," tambah  Thomas J. Hutasoit.

Dijelaskan Thomas J. Hutasoit, kebijakan tersebut di atas berdasarkan PERMENKUMHAM RI NO. 7 TAHUN 2020 dan PERMENKUMHAM RI NO. 8 TAHUN 2020.

Namun sebagai langkah untuk tetap berkomitmen dalam hal pelayanan publik dan penegakan hukum, tetap juga akan dilakukan langkah-langkah, seperti Pembatasan Permohonan Paspor, terkecuali yang sifatnya mendesak.

"Bagi WNA, tidak perlu datang ke kantor imigrasi untuk pengajuan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa, Tidak Dikenakan Biaya Beban _Over Stay_dan Perpanjangan Izin Tinggal Otomatis Bebas Biaya," tambah  Thomas J. Hutasoit.

Dijelaskan Thomas J. Hutasoit kebijakan hal ini dasar hukum surat edaran NOMOR : IMI-GR.01.01-2114 TAHUN 2020; Tanggal 23 Maret 2020‎.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved