Polres Sekadau Pasang Maklumat Kapolri Dalam Penanganan Virus Corona

Pemasangan maklumat dilakukan di depan Mako Polres Sekadau dan Polsek jajaran serta di tempat-tempat strategis seperti areal pasar baru Sekadau

Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Madrosid
IST
Kapolres Sekadau AKBP Marupa Sagala 

SEKADAU - Polres Sekadau beserta Polsek jajaran lakukan pemasangan maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Pemasangan maklumat dilakukan di depan Mako Polres Sekadau dan Polsek jajaran serta di tempat-tempat strategis seperti areal pasar baru Sekadau.

Selain pemasangan maklumat Kapolri, penempelan pamplet tentang Covid-19 juga di lakukan di setiap desa binaan Polsek oleh Bhabinkamtibmas.

Kapolres Sekadau AKBP Marupa Sagala, menjelaskan pemasangan Maklumat Kapolri merupakan kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19).

Dalam hal ini, Polri berpedoman pada asas keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

Personel Jajaran Polres Sekadau Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Berkala dari Biddokkes Polda Kalbar

Maklumat ini dibuat untuk melindungi masyarakat.

"Dengan ini Kapolri mengeluarkan Maklumat terdiri dari tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempata umum maupun dilingkungan sendiri," jelas Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menyebut dengan adanya Maklumat Kapolri, pihaknya mengintruksikan kepada seluruh Polsek jajaran untuk memasang Maklumat Kapolri ditempat strategis.

Sehingga mudah dibaca oleh masyarakat kabupaten Sekadau. Kemudian kepada seluruh anggota agar mensosialisasikan kepada warga masyarakat.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat kabupaten Sekadau agar tetap tenang dan jangan panik tetapi diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti informasi serta imbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

"Kami juga mengharapkan agar masyarakat tidak melakukan pembelian atau menimbun bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan," tambah Kapolres.

AKBP Marupa Sagala juga meminta kepada masyarakat agar tidak ikut menyebarkan informasi-informasi yang tidak jelas sumbernya yang dapat menimbulkan gejolak.

"Jika menemukan informasi yang tidak jelas tersebut dapat menghubungi kepolisian setempat," pungkasnya, Senin (23/3/2020).

Pemasangan Maklumat Kapolri dibeberapa tempat yang sering dikunjungi warga seperti warung, toko dan tempat perbelanjaan di Kecamatan Belitang, Sekadau, Kalbar, Minggu (22/3/2020).
Pemasangan Maklumat Kapolri dibeberapa tempat yang sering dikunjungi warga seperti warung, toko dan tempat perbelanjaan di Kecamatan Belitang, Sekadau, Kalbar, Minggu (22/3/2020). (IST/Humas Polsek Belitang)

Kapolsek Belitang IPTU Suritno menuturkan bahwa personelnya melakukan pemasangan Maklumat Kapolri tentang pencegahan virus Covid 19 di berbagai daerah wilayah Kecamatan Belitang agar masyarakat dapat membaca dan mengetahuinya.

Adapun isi Maklumat yakni ada 4 point pertimbangan situasi nasional dengan mencegah penyebaran Covid 19 yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas, Polri senantiasa mengacu asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi, anggota Polri wajib melakukan tindakan Kepolisian apabila ditemukan pelanggaran sesuai dengan perundang-undangan, terakhir agar Maklumat dapat diketahui dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat.

"Semoga dengan adanya pemasangan Maklumat Kapolri dari personel Polsek dan Koramil dapat mencegah penyebaran virus Covid 19 di Kecamatan Belitang," Pungkas IPTU Suritno

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved