Pasien Meninggal Akibat Corona Masih Bisa Sebarkan Virus, Begini Proses Pemakaman yang Benar

Nyatanya, ada sedikit perbedaan dalam tata cara untuk memakamkan orang yang meninggal akibat patogen berbahaya.

Editor: Rizky Zulham
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Pasien Meninggal Akibat Corona Masih Bisa Sebarkan Virus, Begini Proses Pemakaman yang Benar 

Ketiga, perawatan jenazah ketika terjadi wabah penyakit menular umumnya juga melibatkan desinfeksi

Keempat, setelah seluruh prosedur perawatan dilakukan, semua bahan, zat kimia, ataupun benda lainnya yang tergolong limbah klinis harus dibuang di tempat yang aman.

Pemakaman Jenazah

Sementara proses pemakaman dapat dilakukan oleh pihak keluarga setelah mendapat petunjuk dari rumah sakit rujukan, tentunya dengan memakai alat pelindung diri.

"Petugas pemakaman tersebut harus memakai alat pelindung diri untuk petugas kesehatan, semacam jas hujan plastik, kemudian dimusnahkan selesai pemakaman," kata Fachrul.

Berikut petunjuk yang harus dilakukan:

Pertama, apabila jenazah dikubur, lokasi penguburan harus berjarak setidaknya 50 meter dari sumber air tanah yang digunakan untuk minum.

Kedua, lokasi penguburan harus berjarak setidaknya 500 meter dari pemukiman terdekat.

Ketiga, jenazah harus dikubur setidaknya pada kedalaman 1,5 meter, lalu ditutup dengan tanah setinggi satu meter.

Jika terdapat jenazah lain yang hendak dikubur, jenazah tersebut sebaiknya dikubur di area terpisah.

Keempat, bila keluarga ingin jenazah dikremasi, lokasi kremasi setidaknya harus berjarak 500 meter dari pemukiman terdekat.

Fachrul juga menganjurkan agar pelaksanaan shalat jenazah dilakukan di rumah sakit rujukan.

Jika tidak, shalat jenazah bisa dilakukan di masjid yang sudah dilakukan proses pemeriksaan sanitasi secara menyeluruh.

Shalat pun dilakukan tanpa menyentuh jenazah.

(Okki)

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved