Virus Corona Masuk Kalbar
Sat Brimob Polda Kalbar Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Bandara Internasional Supadio
Melalui permintaan pimpinan pihak Bandara untuk melakukan langkah pencegahan dengan melakukan dekontaminasi penyemprotan disinfektan di area Bandara,
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Zulkifli
KUBU RAYA - Tinggi nya tingkat kerawanan penyebaran Virus Covid-19 di area Bandara Internasional, membuat tim Satuan Brigade Mobile (Sat Brimob) Kepolisian Daerah Kalimantan Barat melakukan penyemprotan Disinfektan di Bandara Internasional Supadio, Kalimantan Barat, pada Kamis (19/3/2020) malam.
Menurut Komandan Sat Brimob Polda Kalbar, Kombes Pol Taufiq Hidayat, SH, bahwa Bandara merupakan tempat datang dan pergi nya wisatawan mancanegara atau tamu asing yang berpotensi membawa Virus Covid-19.
Maka dari itu ia menyampaikan, melalui Subden KBR Gegana Sat Brimob Polda Kalbar sebagaimana permintaan pimpinan pihak Bandara, pihaknya pun membantu melakukan langkah pencegahan dengan melakukan dekontaminasi penyemprotan disinfektan di area Bandara.
"Melalui permintaan pimpinan pihak Bandara untuk melakukan langkah pencegahan dengan melakukan dekontaminasi penyemprotan disinfektan di area Bandara, hal ini bertujuan upaya mengatasi dan melindungi masyarakat dari ancaman Virus Covid-19 dan seluruh karyawan yang berada di Bandara Internasional Supadio Pontianak," ungkap Kombes Pol Taufiq, pada Jumat (20/3/2020).
• Sat Brimob Polda Kalbar Bantu Sosialisasikan Pencegahan Virus Corona pada Masyarakat
Lanjutnya pun ia menyatakan bahwa, dalam pencegahan penyebaran Virus Covid-19 di wilayah khususnya Kalbar, melalui Subden KBR Gegana Sat Brimob Polda Kalbar siap membantu melakukan dekontaminasi penyemprotan disinfektan di tempat-tempat lainnya.
"Kami siap membantu dalam pencegahan penyebaran Virus Covid-19 khusunya di wilayah Polda Kalbar," ucapnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak