Ini Curhatan Seorang Guru di Jagoi Babang Saat Acara Dialog Bersama Anggota DPD RI Maria Goreti

Untuk kelahiran anak keempat dan seterusnya, kepada ASN diberikan cuti besar

TRIBUN PONTIANAK/ ISTIMEWA/ Thomas Diman
senator Maria Goreti saat dialog dengan para guru yang tergabung dalam PGRI se kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalbar belum lama ini 

PONTIANAK - Dalam satu acara dialog senator Maria Goreti dengan para guru yang tergabung dalam PGRI se kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang seorang guru bernama Nalina Jela “curhat” kepada Maria Goreti tentang kesulitannya memberikan ASI eksklusif, karena ketentuan aturan cuti seorang ASN hanya tiga bulan, sementara anjuran Departemen Kesehatan RI, menyatakan ASI eksklusif sampai enam bulan.

“Bagaimana dapat dipikirkan untuk kami para ibu yang memiliki anak kecil untuk memberikan ASI yang cukup kepada anak-anak kami.

Kalau kami hanya boleh cuti selama tiga bulan.” Kata Jela dalam acara sesi tanya jawab.

Menurut aturan PP Nomor 11 tahun 2017 tentang cuti melahirkan menyebutkan untuk kelahiran anak pertama sampai dengan kelahiran anak ketiga pada saat menjadi ASN, berhak atas cuti melahirkan.

Untuk kelahiran anak keempat dan seterusnya, kepada ASN diberikan cuti besar. Lamanya cuti melahirkan sebagaimana dimaksud adalah 3 (tiga) bulan.

Antisipasi Covid - 19, Pemkab Sintang Berlakukan Penyesuain Jam Kerja ASN

Untuk dapat menggunakan hak atas cuti melahirkan sebagaimana dimaksud, menurut PP ini, ASN yang bersangkutan mengajukan permintaan secara tertulis kepada PPK atau pejabat yang menerima delegasi wewenang untuk memberikan hak atas cuti melahirkan.

Hak cuti melahirkan sebagaimana dimaksud diberikan secara tertulis oleh PPK atau pejabat yang menerima delegasi wewenang untuk memberikan hak atas cuti melahirkan, bunyi Pasal 326 ayat (2) PP ini.

Aturan cuti melahirkan ASN memang sangat penting karena masa-masa mendekati hari melahirkan adalah hal yang riskan bagi seorang ibu yang berprofesi sebagai ASN, sehingga regulasi tentang cuti melahirkan ASN sangat penting dan bermanfaat bagi seorang ASN yang sedang hamil dan mendekati hari-hari melahirkan.

Menurut WHO, ASI eksklusif adalah pemberian ASI tanpa tambahan cairan seperti susu formula, jeruk, madu, air teh, air putih dan tanpa tambahan makanan padat seperti pisang, pepaya, bubur susu, biskuit, bubur nasi dan tim. Pemberian ASI pada bayi sampai usia 6 bulan tanpa tambahan cairan ataupun makanan lain. ASI dapat diberikan sampai bayi berusia 2 tahun.

Maria Goreti mengatakan ASI merupakan makanan yang mempunyai nilai gizi tinggi dibandingkan dengan makanan buatan manusia ataupun susu yang berasal dari hewan sapi, kerbau atau kambing.

“Kandungan ASI terdiri dar atas Lemak sebagai sumber kalori utama. Menurut penelitians sekitar 50% kalori ASI berasal dari lemak yang kadar lemaknya antara 3,5-4,5%.

Walaupun kadar lemak dalam ASI tinggi, tetapi mudah diserap oleh bayi karena trigliserida dalam ASI lebih dulu dipecah menjadi asam lemak dan gliserol oleh enzim lipase yang terdapat dalam ASI” katanya.

ASI mengandung asam lemak essensial, yaitu asam linoleat (Omega 6) dan asam linolenat (Omega 3). Kedua asam lemak tersebut adalah pembentuk asam lemak tidak jenuh rantai panjang disebut docosahexaenoic acid(DHA) berasal dari Omega 3 dan arachidonic acid(AA) berasal dari Omega 6yang berfungsi sangat penting untuk pertumbuhan otak anak.

Dalam ASI juga mengandung Karbohidrat Karbohidrat utama dalamASI adalah laktosa, yang kadarnya paling tinggi disbanding susu mamalia lain(7gr%). Kandungan lain dalam ASI adalah vitamin yang sangat diperlukan bayi.

Vitamin K yangberfungsi sebagai katalisator pada proses pembekuan darah.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved