Virus Corona Masuk Kalbar
VIDEO: Cegah Virus Corona, Satpol PP Pontianak Tertibkan Pengunjung Warkop
Hal tersebut dilakukan pasca Pemkot Pontianak melarang penjualan minum dan makan di tempat, kecuali jika dibawa pulang.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Maudy Asri Gita Utami
PONTIANAK - Personel Satpol PP Kota Pontianak melakukan penertiban terhadap para pengunju warung kopi di seputaran Jln Gajahmada dan Sekitarnya, Jumat (20/3/2020).
Hal tersebut dilakukan pasca Pemkot Pontianak melarang penjualan minum dan makan di tempat, kecuali jika dibawa pulang.
Langkah itu dilakukan oleh Pemkot Pontianak sebagai upaya untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran covid 19.
• Masker Langka, Kasat Reskrim Polres Sambas Warning Penimbun, Ada Ancaman 15 Tahun Penjara
Kendati demikian, meski sejumlah personel Pol PP mulai membantu pemilik warung kopi membereskan meja dan kursi.
Sejumlah pengunjung tampak biasa saja dan tetap melanjutkan bermain game online di gawainya masing-masing.
Selengkapnya, simak petikan video berikut ini. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak