Corona Masuk Indonesia
Mahathir Mohamad Karantina, Mantan Perdana Menteri Malaysia Sempat Bertemu Politisi Positif Corona
Mahathir Mohamad, Mantan Perdana Menteri Malaysia karantina diri di rumah setelah kontak dengan politisi yang terinfeksi virus corona.
Dengan adanya tambahan kasus baru tersebut, total ada 900 kasus positif virus corona di Negeri Jiran tersebut.
Menteri Kesehatan Datuk Seri Dr Adham Baba, melaporkan, dari 110 kasus, 63 di antaranya kasus yang terkait dengan pertemuan tabligh di Masjid Jamek, Seri Petaling.
Dengan angka tersebut sehingga peserta tablig akbar di Masjid Jamek yang positif corona totalnya berjumlah 576 orang.
Pertemuan tersebut digelar 27 Februari hingga 1 Maret lalu dan dihadiri nyaris 20 ribu orang dari berbagai negara.
Otoritas Malaysia, kini sedang melacak keberadaan 4.000 peserta.
Sementara sekitar 5.000 peserta telah diminta untuk memberikan sampel tes corona hari ini, di mana menunjukan hasil satu dari 10 orang dinyatakan positif.
"Kami mendesak para peserta agar segera memeriksakan diri ke Kementerian Kesehatan," kata Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan Datuk Seri Noor Hisham Abdullah seperti dikutip dari The Star, Kamis (19/3/2020).
Adham melanjutkan, ada 15 pasien Covid-19 yang pulih dan telah dipulangkan, sehingga total pasien sembuh 75 orang.
"Sementara ada 20 pasien sedang dirawat di unit perawatan intensif dan membutuhkan ventilator," ujar Adam.
Malaysia diketahui menjadi negara di Asia Tenggara yang memiliki kasus Covid-19 terbesar dan menjadi urutan keempat di dunia setelah China, Iran, dan Korea Selatan, berdasarkan peta peta persebaran Covid-19, Coronavirus Covid-19 Global Cases by John Hopkins CSSE.
Lockdown
Pemerintah Malaysia mengimbau warganya untuk hanya beraktivitas di dalam rumah selama diberlakukannya masa penguncian (lockdown) secara nasional mulai hari ini hingga 31 Maret mendatang untuk mencegah penyebaran virus corona.
Mereka diizinkan keluar rumah hanya untuk berbelanja kebutuhan pokok dan menjalani perawatan kesehatan.
Jika mereka hendak bepergian ke negara lain, maka wajib melaporkan diri ke aparat kepolisian setempat.
Peraturan ini berlaku selama dua pekan dan telah resmi diumumkan pemerintah Malaysia.
Dikutip dari laman Malay Mail, Rabu (18/3/2020), peraturan baru yang disebut sebagai Peraturan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular 2020 ini berlaku selama masa lockdown hingga akhir Maret ini.