Virus Corona Masuk Kalbar
Kapuas Hulu Tetapkan Status KLB Virus Corona, Bupati Minta Masyarakat Mengisolasi Diri di Rumah
Nasir menyatakan, kalau tidak perlu betul untuk beraktivitas di luar rumah atau keluar kabupaten
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Madrosid
KAPUAS HULU - Bupati Kabupaten Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir mengimbau kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu, untuk sementara tidak keluar kabupaten atau berpergian ke luar negeri, cukup berdiam diri atau beraktivitas di rumah masing-masing.
"Saat ini kita wilayah Kabupaten Kapuas Hulu sudah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) Virus Corona. Maka dari itu marilah sama-sama melakukan pencegahan penyebaran virus Corona di Kapuas Hulu," ujarnya, Jumat (20/3/2020).
Nasir menyatakan, kalau tidak perlu betul untuk beraktivitas di luar rumah atau keluar kabupaten, lebih baik berdiam diri dirumah. Terpenting jagalah kesehatan dan ikut semua arahan dari Pemerintah, dalam pencegahan penyebaran virus Corona.
• Obat Flu Ini Terbukti Efektif Atasi Virus Corona Covid-19, Tapi Tidak Dalam Kondisi Ini
"Bantu pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona wilayah Kabupaten Kapuas Hulu. Hindari juga tempat keramaian, kalau merasa tidak enak badan atau demam segera melakukan pemeriksaan kesehatan ke puskesmas atau rumah sakit," ucapnya.
Dalam pencegahan penyebaran virus Corona, saat ini Pemerintah Daerah Kapuas Hulu telah membentuk tim gugus tugas, yang didalamnya melibatkan semua pihak.
"Semua instansi yang ada di Kapuas Hulu, sama-sama melakukan pencegahan penyebaran virus Corona di Kapuas Hulu," ungkapnya.
Menindaklanjuti status kejadian luar biasa (KLB) virus corona di Provinsi Kalimantan Barat, Pemerintah Daerah Kapuas Hulu juga telah menetapkan status KLB virus corona di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
Bupati Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir menyatakan, setelah melaksanakan rapat koordinasi kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap penyebaran virus corona dan penetapkan status corona, barulah menetapkan status KLB virus Corona di Kapuas Hulu.
"Menetapkan status KLB tersebut, perlu bekerjasama semua pihak.
Sehingga harus membentuk tim gugus tugas dalam melakukan pencegahan penyebaran virus Corona di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu," ujarnya, Kamis (19/3/2020).
• RSUD Putussibau Jadi Rumah Sakit Rujukan Kedua Penanganan Pasien Virus Corona
Dalam KLB virus Corona ini, jelas Bupati semua pihak atau instansi di Kapuas Hulu masuk dalam tim gugus tugas.
"Setiap instansi harus melakukan pencegahan penyebaran virus Corona di wilayah masing-masing," ucapnya.
Dalam rapat koordinasi tersebut, semua instansi hadir untuk sama-sama berperan dalam melakukan pencegahan penyebaran virus Corona di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
"Semoga langkah yang kita ambil ini bisa terbebas dari virus corona," ungkapnya. (*)