Disperindagkop Sidak Kebutuhan Bahan Pokok Jelang Ramadan dan Idul Fitri

Untuk minyak goreng curah stok tersedia 7,5 ton, minyak goreng kemasan 2.994 liter, minyak goreng dus 299 dus

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ NUR IMAM SATRIA
Tim dari Disperindagkop Ketapang Saat Melakukan Sidak dan Pemantauan di Hypermart Citim, Kamis (19/3/2020) 

KETAPANG - Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Ketapang melakukan sidak sekaligus pemantauan ke sejumlah agen dan toko terkait kebutuhan bahan pokok di Kabupaten Ketapang.

Kepala Dinas Prindagkop melalui Kabid Perdagangan Disperindagkop, Uti Rustam Efendi mengaku sidak dilakukan dalam rangka upaya pengawasan terhadap kebutuhan pokok menjelang bulan suci ramadhan dan hari raya idul fitri, Selasa (17/03/2020).

“Hasil dari pengawasan dilapangan seperti ke Bulog dan sejumlah agen-agen sembako di Kota Ketapang untuk ketersedian bahan pokok seperti beras masih tersedia 1.591,783 ton yang diperkirakan aman untuk 2 bulan kedepan,” kata Uti Rustam Efendi , Kamis (19/03).

Uti menjelaskan bahwa dalam waktu dekat stok beras akan datang sekitar 281,177 ton sehingga ketersedian beras di Ketapang dinilai masih aman. Sedangkan untuk ketersedian gula pasir di bulog dan agen-agen sekitar 45 ton.

Pemkab Ketapang Belum Tetapkan Status KLB, Berikut Penjelasan Sekda Farhan

“Untuk minyak goreng curah stok tersedia 7,5 ton, minyak goreng kemasan 2.994 liter, minyak goreng dus 299 dus, telur ayam stok tersedia sekitar 15.200 butir,” ujar Uti Rustam Efendi .

Uti melanjutkan hasil pemantauan dan pengawasan diakuinya terjadi kenaikan harga pada gula pasir berkisar Rp 3ribu yang mana kenaikan dari agen atau pabrik pengolahan gula pasir dari pulau jawa.

“Penyebab kenaikan karena perkebunan tebu di pulau jawa infonya belum panen, namun meskipun demikian kami meminta masyarakat untuk tidak panik karena stok gula pasir di pasar, supermarker, mini market masih tersedia,” tegasnya.

Uti menambahkan, sejauh pengawasan dilapangan pihaknya tidak menemukan barang kadaluarsa atau penimbunan yang dilakukan agen, namun ia menegaskan akan terus melakukan pengawasan bahkan melakukan sidak kedepannya.

“Sidak akan kita lakukan, kita mewarning agen-agen untuk tidak melakukan penimbunan atau menjual barang kadaluarsa karena jika kedapatan maka akan ada sanksi tegas yang diberikan,” tandasnya.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved