Virus Corona Masuk Kalbar

Satpol PP Data Indikos dan Penginapan, Hingga Himbau Masyarakat Tentang Corona

Kami mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar lebih kondusif

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ ISTIMEWA
Satpol PP Kapuas Hulu saat melakukan kegiatan non yustisi pendataan penghuni rumah kos di wilayah Putussibau dan sekitarnya. 

KAPUAS HULU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kapuas Hulu telah kegiatan non yustisi pendataan penghuni rumah kos di wilayah Putussibau dan sekitarnya.

Kasat Satpol PP Kapuas Hulu, Rupinus menyatakan, kegiatan yang dilaksanakan tersebut dalam rangka menciptakan kondisi ketertiban masyarakat, dalam menghadapi Pilkada serentak tahun 2020 wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.

"Kita juga melakukan penegakan dan Peraturan Daerah Kapuas Hulu Nomor 9 Tahun 1978 Tentang Penyelenggaraan Kebersihan dan Ketertiban Umum wilayah Putussibau Kota dan Kedamin," ujar Rupinus, Kamis (19/3/2020).

Hasil dari kegiatan tersebut, wilayah Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau Selatan, Satpol PP mencatat 6 rumah kontrakan panjang dan 1 penginapan Firdaus sebanyak 40 pintu terdata jumlahnya 56 Orang.

"Kalau wilayah Kelurahan Hilir Kota Kecamatan Putussibau Utara, ada 3 rumah kontrakan panjang dan 1 rumah kos sebanyak 35 pintu terdata jumlahnya 47 orang dan memiliki Identitas. Total keseluruhan sebanyak 103 orang terdata yang menempati kos dan penginapan di Putussibau," ucapnya.

Rupinus menjelaskan, selama melaksanakan kegiatan warga sangat koorperatif, dan mendukung program atau kegiatan yang dilakukan Satpol PP Kapuas Hulu.

"Kami mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar lebih kondusif," ujarnya.

Selain itu dihambau kepada masyarakat terkait virus Corona, bagi masyarakat tidak usah panik, tetap jaga kebersihan lingkungan dan kesehatan.

"Tidak ada kegiatan kumpul kumpul dan hura Hura, guna menghindari, mengantisipasi dan menyikapi menyebarnya virus Corona atau Covid - 19 di wilayah pemukiman," ungkap Rupinus.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved