Virus Corona Masuk Kalbar

Pemkab Kayong Utara Tetapkan Status KLB Virus Corona

Selain mengumumkan status KLB, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara juga membentuk Satuan Tugas Penanganan Virus Corona (Covid-19).

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ADELBERTUS CAHYONO
Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad 

KAYONG UTARA - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) corona mulai Kamis (19/3/2020).

Wakil Bupati Kayong, Effendi Ahmad mengatakan, penetapan KLB mengikuti langkah serupa yang diumumkan Pemprov Kalbar pada Rabu (18/3/2020).

"Iya sama dengan provinsi, karena kita kan hierarkinya sama, artinya ketika Pak Gubernur telah menetapkan itu (KLB), kita juga ikut menetapkan itu," kata Effendi di Sukadana.

Selain mengumumkan status KLB, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara juga membentuk Satuan Tugas Penanganan Virus Corona (Covid-19).

Wali Kota Pontianak Tetapkan Status KLB Virus Corona Covid-19, Percepat Langkah Penanganan

Satgas ini diketuai oleh Sekretaris Daerah Hilaria Yusnani dan terdiri atas unsur Pemerintah Daerah, Polri, serta TNI.

Menurut Effendi, Satgas akan melakukan sejumlah upaya pencegahan.

Diantaranya dengan memeriksa suhu tubuh warga yang data lewat Pelabuhan Seponti, Teluk Batang, Teluk Melano, Sukadana, dan Perbatasan Kayong-Ketapang di Siduk.

Selain itu, tim Satgas juga akan menyemprotkan disinfektan. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved