Virus Corona Masuk Kalbar

Disdukcapil Kubu Raya Terapkan Pelayanan Kepengurusan Dokumen Melalui WhatsApp

Lanjutnya ia menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan dua nomor pengaduan yang dapat dihubungi masyarakat.

Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SEPTI DWISABRINA
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kubu Raya, Drs M Noh Msi. 

KUBU RAYA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kubu Raya, kini menyediakan layanan kepengurusan dokumen kependudukan melalui aplikasi chat WhatshApp.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kubu Raya, Drs M Noh Msi menyampaikan, hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 dalam pelayanan administrasi kependudukan pada Dinas Dukcapil Kubu Raya.

"Dalam rangka menyikapi serta memperhatikan fenomena penyebaran virus Corona khususnya di wilayah Kalimantan Barat, sebagai antisipasi penyebaran virus tersebut pun, maka untuk sementara waktu kami menerapkan sistem pelayanan melalui aplikasi WhatsApp," ungkap M Noh kepada Tribun, pada Kamis (19/3/2020).

Malaysia Lockdown Akibat Corona, Gubernur Kalbar Minta Bupati Jarot Awasi Jalan Tikus Perbatasan

Menurut Kadis itu pun, pelayanan melalui aplikasi chat whatsapp ini akan membantu pada pelayanan publik.

Sehingga layanan kepengurusan dokumen kependudukan akan dapat terus terlayani.

"Walau saat ini melalui whatsapp belum seratus persen, kami masih membuka dikantor hingga pukul 12 siang. Tetapi mulai senin (23/3) pelayanan seluruhnya akan dialihkan melalui whasapp," ucap M Noh.

"Dan bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukannya bisa dapat langsung menghubungi nomor whatsapp yang telah ditentukan, namun kepengurusan itupun harus bersifat mendesak atau sangat dibutuhkan," terang dia.

Lanjutnya ia menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan dua nomor pengaduan yang dapat dihubungi masyarakat.

Pertama, untuk pelayanan pendaftaran penduduk seperti, kepengurusan KTP-el, KIA, KK lalu Pindah Datang atau lainnya, masyarakat dapat menghubungi nomor 081253676545.

Kemudian kedua, untuk pelayanan pencatatan sipil seperti kepengurusan akta kelahiran, perkawinan, kematian atau lainnya, masyarat dapat menghubungi nomor 082252131929.

Perkuliahan Online

Universitas Tanjungpura beberapa hari terakhir telah meliburkan perkuliahan tatap muk, akibat merebaknya virus corona dan dua orang dinyatakan positif Covid-19.

Meskipun perkuliahan tatap muka diliburkan oleh Rektor Universitas Tanjungpura Pontianak, Prof Garuda Wiko.

Namun, ia mengeluarkan kebijakan mengubah metode perkuliahan dari tatap muka ke daring atau online menghindari kontak langsung dan memutus rantai penulatan Covid-19.

Mahasiswa Untan berkuliah secara daring via aplikasi Google Hangouts Meet sejak keluarnya edaran Rektor.

Melalui aplikasi dosen dan mahasiswa menjalankan proses belajar mengajar daring.

Satu di antara Dosen Fakultas Ekonimi dan Bisnis Untan, Djunita Permata Indah menjelaskan ia dan mahasiswanya tetap melaksanakan perkuliahan dan belajar seperti biasa namun metodenya berbeda.

Prosesnya pun disebutnya mudah, mahasiswa hanya perlu masuk ke tautan yang dibuat oleh dosen.

Kemudian, perkuliahan berjalan seperti panggilan video.

Saat diwawancarai, Djunita Permata Indah baru saja menyelesaikan perkuliahan dengan mahasiswa melalui daring.

"Tidak ada kendala dalam penyampaian materi. Para mahasiswa tetap aktif tanya jawab sebagaimana kelas tatap muka biasanya, namun jaringan internet memang harus stabil dan lancar," ucap Djunita saat diwawancarai, Rabu (18/3/2020).

Diakuinya, memang beberapa mahasiswa masih ada yang bingung karena ini baru pertama kali dilaksanakan.

Namun inilah yang harus dilakukan, supaya bahan ajar tidak menumpuk seiring merebaknya virus corona.

Untan disebutnya bekerjasama dengan Google.

Selama masa kuliah online, mahasiswa dan dosen bisa memanfaatkan tiga aplikasi.

"Pertama, presensi daring, yang bisa diakses lewat e-learning Untan. Kedua, Google Classroom yang sudah umum dipakai, biasanya digunakan dalam pengumpulan tugas atau Ujian Tengah Sementara (UTS). Terakhir, Google Hangouts Meet," tambahnya.

Djunita menegaskan, kebijakan perkuliahan online akan berlangsung mulai 16-29 Maret 2020 atau dua pekan. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved