Sutarmidji Sampaikan Perkembangan Pasien dan Data Terbaru Positif Corona Kalbar
Ia menjelaskan pada Tribun Pontianak, bahwa kondisi dua pasien itu semakin membaik diruangan isolasi.
PONTIANAK - Gubernur Kalbar, Sutarmidji menyampaikan update terbaru mengenai kondisi dua pasien positif Covid-19 yang saat ini tengah dirawat di RSUD Soedarso dan RSUD Abdul Azis Singkawang.
Ia menjelaskan pada Tribunpontianak.co.id, bahwa kondisi dua pasien itu semakin membaik diruangan isolasi.
Pasien positif mempunyai riwayat perjalanan dari Malaysia, satu dari Kuala Lumpur dan pasien yang dirawat di RSUD Abdul Azis dari Serawak Malaysia.
Kembali ke Singkawang melalui PLBN Aruk pada tanggal 9 Maret lalu.
Kemudian, Midji menegaskan hingga pukul 13.00 WIB tidak ada penambahan pasien positif corona di Kalbar.
"Sampai saat ini tidak ada penambahan, hanya ada dua pasien positif corona di Kalbar dan kondisinya membaik," ucap Midji saat diwawancarai, Rabu (18/3/2020).
• Doa Sutarmidji Untuk Lismaryani di Ultah ke 46 yang Telah Jadi Nenek
Pemprov Kalbar juga menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) dalam menangani corona saat ini.
Saat ini terdapat 15 orang dalam pengawasan yang tersebar di beberapa daerah.
Berdasarkan rincian yang ada, di Kota Pontianak 4 orang, Kabupaten Mempawah 2 orang, Kabupaten Kayong Utara 1 orang, Kabupaten Ketapang 1 orang.
Kemudian di Kabupaten Sambas 2 orang, Kabupaten Bengkayang 4 orang dan Kabupaten Landak 1 orang.
Terkait perkembangan infeksi Covid-19, Gubernur Kalbar telah mengeluarkan surat untuk kepala daerah di kabupaten kota bila perlu menetapkan kasus corona yang ada dalam kategori Kejadian Luar Biasa (KLB)
Keputusan Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat Nomor 440/0863/ KESRA-B Tentang KLB/ Tanggap Darurat Corona Virus 2019 (COVID-19) yang tertuang pada tanggal 17 Maret 2020.
Dituangkan pula dalam edaran itu, bahwa sampai tanggal 17 Maret berdasarlan laporan kasus yang ada di kabupaten-kota se-Kalbar tercatat 110 orang dalam pemantauan.
Selain itu, dasar penetapan KLB juga lantaran terdapat 15 orang dalam pengawasan yang tersebar.
Kota Pontianak 4 orang, Kabupaten Mempawah 2 orang, Kabupaten Kayong Utara 1 orang, Kabupaten Ketapang 1 orang.