Virus Corona Masuk Kalbar
Wabah Corona, RSUD Kayong Utara Batasi Jam Besuk
"Pengunjung tidak diperkenankan membawa anak di bawah usia 12 tahun," kata Sisca kepada Tribun, Selasa (17/3/2020).
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Madrosid
KAYONG UTARA - RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I di Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat membatasi jam besuk pasien rawat inap mulai Senin (16/3/2020).
Jam besuk hanya dibuka Pukul 11.00-12.00 WIB.
Kepala RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I, Dokter Maria Fransisca Antonelly menjelaskan, kebijakan ini diambil dalam rangka mitigasi risiko pandemik virus corona (Covid-19).
"Pengunjung tidak diperkenankan membawa anak di bawah usia 12 tahun," kata Sisca, Selasa (17/3/2020).
Usai membesuk, seluruh pengunjung juga diwajibkan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer sesuai standar WHO.
• Yayasan Parama Abhipraya dan RSUD Kayong Utara Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing
Sedangkan untuk penunggu pasien, Sisca mengatakan hanya dibatasi maksimal dua orang per hari.
Mereka juga akan diberikan kartu tunggu.
Penunggu pasien juga wajib mencuci tangan dengan hand sanitizer yang disediakan rumah sakit sebelum, selama, dan sesudah masuk ruang rawat inap.
"Dan selalu berperilaku hidup bersih dan sehat. Gunakan masker pada area-area yang diinformasikan satpam," ujar Sisca.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak