Vanessa Angel & Bibi Ardiansyah Suaminya Ditangkap Polisi

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Polisi Audie Latuheru saat dikonfirmasi Tribunnews, Selasa (17/3/2020).

Editor: Mirna Tribun
https://www.haibunda.com/
KABAR BURUK, Vanessa Angel & Bibi Ardiansyah Suaminya Ditangkap Polisi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Aktris sekaligus model Vanessa Angel kembali berurusan dengan pihak kepolisian.

Kali ini, Vannessa ditangkap bersama sang suami, Bibi Ardiansyah oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait penyalahgunaan narkoba.

"Benar (Vanessa dan suaminya diamankan terkait narkoba, Red)," kata Audie.

Namun demikian, Audie masih enggan merinci terkait penangkapan tersebut.

Begitu juga kronologi penangkapan dan barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian.

Dia hanya mengatakan, saat ini keduanya masih diperiksa di Polres Jakarta Barat.

Sebaliknya, kata dia, kejadian ini nantinya akan diungkap ke publik oleh Polda Metro Jaya.

Rafathar Masih 5 Tahun, Cara Etika Batuk Putra Raffi Ahmad & Nagita di Tempat Umum Tuai Pujian

"Nanti dirilis pak Kabid Polda Metro Jaya," pungkasnya.  

Kasus Prostitusi Online

Pada awal 2019 lalu, Vanessa Angel juga terlibat kasus prostitusi online di Surabaya, Jawa Timur.

Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim sekitar 12.30 WIB pada Sabtu (5/1/2019), menangkap Vanessa dan rekannya sesama artis di dua hotel berbeda.

Vanessa Angel dan artis berinisial AV digerebek di kamar hotel bersama pria bukan pasangan sah di sebuah kamar hotel di Surabaya, Jawa Timur.

Setelah digrebek, keduanya langsung dibawa ke Polda Jatim untuk dimintai keterangan.

Pinkan Mambo Punya 7 Anak Dari 3 Suami, Saking Banyak Sampai Lupa Urutan Lahir Sang Anak

Benua Eropa Kedua Tertinggi Penyebaran Corona, Krisdayanti & Keluarga Liburan ke Swiss

Kasus ini masuk dalam pelanggaran UU ITE dan prostitusi online yang menjerat nama Vanessa Angel telah bermuara pada putusan hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Vanessa Angel telah menjalani sidang putusan atas kasus yang menjeratnya pada Rabu (26/6/2019).

Dia dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 5 bulan penjara.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved