Virus Corona Masuk Kalbar

Forkopimcam Meranti Rapat Antisipasi Penyebaran Virus Corona

Semua pihak wajib merahasiakan identitas warga yang dicurigai dan positif terinfeksi virus Corona.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Rapat koordinasi terkait corona di Meranti 

LANDAK - Sehubungan dengan berkembangnya penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) atau lebih dikenal dengan nama Virus Corona.

Forkopimcam Meranti mengadakan pertemuan di Aula Kantor Camat Meranti, Senin (16/3/2020) untuk melakukan langkah-langkah antisipasi.

Hadir dalam pertemuan tersebut Camat Meranti, Ericanes Panjuga SH, Sekcam Meranti Sapor Spd, Kapolsek Meranti Ipda Yulianus Van Chanel TK SIP, Danramil Menyuke Peltu Suparlan.

Kapus Meranti Kamisius Urip SKM, dr Yohanes, dr Sartika Dewi beserta para Kades dan Sekdes se Kecamatan Meranti yang mewakili.

Lakukan Pengecekan dan Penyemprotan Cairan Disinfeksi di Polsek Entikong untuk Cegah Corona

Kapolsek Meranti Ipda Yulianus Van Chanel TK SIP menerangkan, diadakannya pertemuan ini guna meningkatkan sinergitas antara Forkopimcam Meranti.

"Tujuannya dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus Corona, agar bersama-sama dapat melakukan langkah-langkah antisipasi awal," kata Kapolsek kepada Tribun pada Selasa (17/3/2020).

Lanjut dia, langkah awal yang disepakati dari pertemuan tersebut yaitu Kades beserta perangkatnya wajib melakukan pendataan kepada setiap warga yang sedang berada di luar negeri dan baru pulang dari luar negeri atau daerah terinfeksi positif covid-19.

Puskesmas Meranti dan Kades wajib membuat dan memasang baliho/brosur/leaflet/benner tentang bahaya dan pencegahan penyebaran virus Corona di wilayah masing masing

"Aparat Desa wajib segera berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Meranti jika terdapat warga desa yang memiliki tanda dan gejala virus Corona," jelasnya.

"Setiap warga di wilayah Meranti yang baru datang dari luar negeri dengan positif kasus virus Corona dengan kesadaran diri wajib memeriksakan kondisi kesehatan di Puskesmas Meranti," sambungnya.

Kemudian, jika ada warga yang baru datang dari luar negeri/wilayah dengan kasus positif virus Corona dan menolak melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Meranti.

Maka aparat desa dengan berkoordinasi dengan pihak keamanan dan pihak Puskesmas Meranti akan melakukan penjemputan warga tersebut untuk dilakukan pemeriksaan di puskesmas Meranti.

"Semua pihak wajib merahasiakan identitas warga yang dicurigai dan positif terinfeksi virus Corona. Pusat informasi kesehatan terkait Covid-19 di kecamatan Meranti adalah Puskesmas Meranti dengan nomor kontak HP/Wa 0853 4730 4200," pungkasnya.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved