Virus Corona Masuk Kalbar
Direktur RSUD Ade M Djoen Keluarkan Surat Edaran Terkait Antisipasi Virus Corona
Perihal pencegahan dan peningkatan kewaspadaan penyebaran virus corona di lingkungan RSUD.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Maudy Asri Gita Utami
SINTANG - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ade Muhammad Djoen Sintang mengeluarkan surat edaran bersifat sangat penting.
Perihal pencegahan dan peningkatan kewaspadaan penyebaran virus corona di lingkungan RSUD.
Surat edaran itu ditujukan bagi seluruh karyawan, pasien dan pengunjung RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang, dan mulai berlaku pada hari ini, Selasa (17/3/2020).
• Cegah Penyebaran Corona, BPJS Kesehatan Terapkan Kebijakan Khusus
Ada 11 poin penting dari surat edaran tersebut, berikut rinciannya:
1. Mulai selasa 17 Maret 2020 pasien tidak diperkenankan dibesuk.
2. rumah sakit hanya mengizinkan penunggu pasien sebanyak maksimal dua orang
3. setiap kepala ruangan dan ketua tim wajib menyampaikan informasi ini kepada keluarga pasien yang sedang dirawat inap
4. Satpam diharap selalu standby di depan gerbang masuk untuk mencegah pengunjung masuk ke rumah sakit
5. pintu gerbang harap selalu dikunci untuk menghindari pengunjung memasuki area rumah sakit
6. penunggu pasien akan diberikan kartu tunggu oleh perawat ruangan dan sebelum masuk ke area rumah sakit akan dilakukan pengukuran suhu badan oleh Satpam dan cuci tangan dengan Hand sanitizer yang disediakan
7. penunggu pasien yang mengalami deman dan batuk tidak diperkenankan masuk area rumah sakit
8. kepada karyawan RSUD Ade M Djoen Sintang untuk melakukan pembersihan seluruh area unit kerjanya masing-masing setiap harinya dnegan menggunakan cairan desinfektan setiap sebelum dan sudah melakukan pelayanan.
9. akan dilakukan skrining dengan cara mengisi formulis dan pengecekan suhu tubuh di pintu masuk IGD, pintu lobi utama dan pintu masuk poli klinik mulai hari ini sampai batas yang akan ditentukan kemudian.
10. instruksi ini untuk dilaksanakan semua unit terkait untuk menghindari penularan Covid-19
11. Peraturan ini mulai berlaku Selasa 17 Maret 2020. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/tim-penanganan-corona-rsud-ade-m-djoen-sintang.jpg)