Panwascam Lantik 23 Anggota Panwaslu Desa Sekecamatan Tebas

Nantinya anggota panwaslu Desa dituntut untuk memenuhi tugas, wewenang dan kewajiban yang di atur dalam undang-undang

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ariska
Pelaksanaan pelantikan Panwas Desa, se-Kecamatan Tebas. 

Sementara itu, salah satu anggota Panwas Desa Kecamatan Tebas, Marzuki mengatakan mereka akan bekerja maksimal untuk mensukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sambas.

"Kami akan bekerja dengan semaksimal mungkin dalam rangka mensukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sambas tahun 2020 agar dapat berjalan dengan aman dan lancar," tutup Marianis.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved