Breaking News

Virus Corona Masuk Kalbar

Bupati Sintang Keluarkan Surat Edaran Kesiapsiagaan Hadapi Virus Corona, Sekolah Belum Diliburkan

Surat itu ditujukan kepada seluruh penyelenggara pendidikan, layanan publik, serta komponen masyarakat.

TRIBUNPONTIANAK/AGUS PUJIANTO
Bupati Sintang, Jarot Winarno. 

SINTANG - Bupati Sintang, Jarot Winarno mengeluarkan surat edaran tentang kesiapsiagaan menghadapi Corona di Kabupaten Sintang, Senin (16/3/2020). 

Surat itu ditujukan kepada seluruh penyelenggara pendidikan, layanan publik, serta komponen masyarakat.

Berikut Isi Poin surat edaran tersebut.

1. Menangguhkan rencana perjalanan ke luar negeri dan daerah-daerah lainnya di Indonesia yang terindikasi adanya pasien positif Covid-19, kecuali karena kepentingan mendesak.

Paolus Hadi Sebut 40 Orang di Sanggau Berstatus Dalam Pemantauan

2. menangguhkan rencana kegiatan dalam skala daerah/regional/nasional/international yang menghadirkan jumlah orang yang sangat banyak baik di tempat terbukan maupun di dalam ruangan.

3. sehubungan dengan penyebaran Covid-19 dapat terjadi melalui sentuhan pada objek yang terkontaminasi droplets atau cairan yang mengandung virus, agar senantiasa mengupayakan Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta lingkungan kerja yang bersih dan higenis dengan:

a. Menerapkan PHBS, mengkonsumsi makanan sehat dan minum air mineral 8 gelar per hari.

b. Mendorong dan melaksanakan kebiasaan mencuci tangan dengan sabut dan air mengalir atau menggunakan Hand Sanitizer dan tidak menyentuh mata, hidung mulut dengan tangan  yang belum tercuci.

c. menerapkan etika batuk. Menggunakan masker ketika menderita batuk pilek. Menutup mulut dan hidung ketika batuk dan bersih. Membuang tisu ke tempat sampah tertutup.

d. Hindari berjabat tangan secara langsung, dan cukup dengan merapatkan kedua tangan di dada atau dengan cara lainnya.

e. Bagi aparatur penyelengara pemerintahan, pendidikan, pelayanan publik dan sebagainya agar menyediakan tempat cuci dengan dilengkapi sabun dan air mengali dan hand sanitizer berbasis alkohol di tempat masing-masing.

4. Bagi yang baru pulang dari perjalanan atau penugasan ke luar negeri atau daerah di Indonesia yang terindikasi adanya pasien positif Covid-10 agar melaporkan ke Hotline Dinkes Sintang: 082251992818. Apabila mengalami gejala Covid-19 segera menghubungi Fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved