Corona Masuk Indonesia

WHO Surati Presiden Jokowi untuk Deklarasikan Darurat Nasional Virus Corona Covid-19 di Indonesia

WHO menyurati Presiden Joko Widodo terkait penanganan virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19 di Indonesia.

Editor: Jimmi Abraham
IST/Biro Pers Sekretariat Presiden
PERIKSA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) diperiksa suhu tubuh saat meninjau Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat, 13 Maret 2020. Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan virus korona sebagai pandemi pada Rabu, 11 Maret 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - WHO atau Organisasi Kesehatan Dunia meminta Presiden Jokowi melakukan sejumlah langkah, termasuk mendeklarasikan darurat nasional virus corona.

Permintaan WHO tersebut tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal WHO Thedros Adhanom dan dikirimkan ke Jokowi pada 10 Maret lalu.

WHO menyurati Presiden Joko Widodo terkait penanganan virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19 di Indonesia.

Surat itu juga diteruskan kepada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri.

Pelaksana Tugas Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah membenarkan surat tersebut. "Betul," kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com lewat pesan singkat.

Solo KLB Corona, Pemprov Jateng Gerak Cepat I Ganjar Pranowo Respons Satu Pasien Isolasi Meninggal

Daftar Film Tunda Tayang Akibat Virus Corona Pandemi Global, Mulai Fast and Furious 9 Hingga Mulan

Dalam surat itu, Thedros awalnya mengapresiasi upaya pemerintah RI dalam menangani corona.

Ia menyebutkan, setiap negara harus melakukan langkah terukur untuk mencegah penyebaran virus yang pertama kali muncul di China ini.

Sayangnya, di beberapa negara WHO menemukan adanya sejumlah kasus tak terdeteksi yang membuat penyebaran virus ini meluas dan akhirnya menyebabkan banyak korban jiwa.

Oleh karena itu, kata Thedros, WHO terus mendorong setiap negara untuk terus melakukan uji laboratorium terhadap orang yang dicurigai telah terinfeksi virus corona.

"Khususnya di negara yang memiliki populasi besar dan fasilitas kesehatan yang tak merata di setiap wilayah," kata Thedros.

Thedros menekankan bahwa deteksi dini adalah faktor penting untuk dapat memetakan penyebaran virus ini dan melakukan upaya pencegahan.

Untuk itu, bagi negara yang terdapat kasus tak terdeteksi, maka WHO merekomendasikan beberapa langkah, salah satunya mendeklarasikan darurat nasional.

"Tingkatkan mekanisme respons darurat, termasuk mendeklarasikan darurat nasional," tulis Thedros dalam suratnya.

Pada poin lainnya, WHO juga merekomendasikan untuk meningkatkan kapasitas laboratorium.

WHO meminta pengetesan spesimen tak hanya dilakukan pada yang telah melakukan kontak, tetapi semua orang dengan gejala influenza dan gangguan pernafasan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved