Info Polda Kalbar

Pengamanan Sidang Karhutla, Kabag Ops Kompol Bermawis Minta Anggota Berikan 3 S

Sidang Karhutla di Pengadilan Negeri Sanggau berlangsung aman dan tertib. Ratusan personel Polres Sanggau mengamankan jalannya sidang.

Editor: Safruddin
Polres Sanggau
Ratusan personel Polres Sanggau bersiap mengamankan jalannya sidang Karhutla di Pengadilan Negeri Sanggau, Kamis (12/3/2020) 

SANGGAU – Ratusan personel Polres Sanggau diturunkan dalam pengamanan sidang tindak pidana Karhutla di Pengadilan Negeri Sanggau, Kamis (12/3/2020) pagi.

Sebanyak 145 personil gabungan dari Polres Sanggau,Polsek Kapuas diterjunkan. Pengamanan sidang dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Sanggau Kompol Bermawis, SH, MH selaku koordinator pengamanan.

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Bermawis berpesan kepada anggota yang terlibat untuk melaksanakan tugas sesuai dengan Standart Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

 “Kuasai lokasi di mana kita bertugas dan tetap lakukan koordinasi dan komukasi yang baik dengan siapapun,” pesan Kabagops.

Yang lebih terpenting, lanjut Kompol Bermawis, ketika kita di lapangan tetap memberikan 3S (Senyum, Sapa, Salam) kepada masyarkat lakukan dengan pesuasif dan Humanis.

Dikatakan Kabagops, pelaksanaan sidang kali ini menghadirkan kedua terdakwa yakni Sugiman Bin Bibi J dan Teruna Anak Rumai dari Kecamatan Sekayam.

Polisi mengatur lalu lintas untuk mengamankan jalannya sidang Karhutla di PN Sanggau, Kamis (12/3/2020).
Polisi mengatur lalu lintas untuk mengamankan jalannya sidang Karhutla di PN Sanggau, Kamis (12/3/2020). (Polres Sanggau)

Sidang dipimpin Hakim Arif Boediono, SH, MH, Hakim Anggota I Eliyas Eko Setyo, SH, MH, Hakim Anggota II Yuristi Laprimoni, S.H serta Jaksa Penuntut Umum Joharca, S.H serta Penasihat Hukum kedua terdakwa, Agus, SH dan Anselmus Suharno, SH.

Hakim Ketua sempat menyampaika kepada para terdakwa agar menjaga kesehatan untuk bisa tetap menghadiri setiap agenda persidangan yang dilaksanakan di PN Sanggau.

Sidang akan dilanjutkan kembali pada hari Kamis tanggal 19 Maret 2020 dengan agenda Replik/jawaban dari Jaksa Penuntut Umum atas pledoi pembelaan dari kuasa hukum terdakwa. 

“Sementara itu di luar gedung pengadilan masyarakat menggunakan pakaian adat berorasi mengawal jalannya sidang. Mereka minta agar majelis hakim memvonis bebas kedua rekannya. Orasi berlangsung damai dan tertib sehingga pembacaan pledoi berjalan dengan lancar,” ujar Bermawis.

“Alhamdulillah selama berjalannya sidang dan aksi damai yang dilakukan oleh saudara kita yang mengawal jalan sidang dari awal sampai akhir situasi tetap aman dan kondusif, Inilah yang kita harapkan,” kata Bermawis. (dny)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved