VIDEO: Beli Sabu di Pontianak, Dua Warga Singkawang Ditangkap Polisi Mempawah
RK dan DKY, akhirnya dapat diamankan , kedua tersangka beserta barang bukti digiring ke Mapolres Mempawah.
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Jamadin
MEMPAWAH - Dua warga Singkawang, RK dan DKY diamankan polisi Polres Mempawah, lantaran kedapatan membawa narkotika diduga jenis sabu, saat tengah melintas di Jalan Daeng Menambon, Kelurahan Tengah, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Rabu (11/3/2020) sekitar pukul 21.45 WIB.
Waka Polres Mempawah, Kompol Jovan Reagan Sumual mengungkapkan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan atas kerjasama masyarakat yang meberikan informasi, serta sinergi personel dari Satlantas dan Sat Narkoba Polres Mempawah.
“Pengungkapan tindak pidana narkotika, sesuai dengan UU RI No 35 Tahun 2009. Diduga pelaku berinisial RK dan DKY, keduanya berdomisili di Singkawang,” ungkaP Kompol Jovan Reagan Sumual , Kamis (12/3/2020).

Dari dua tersangka ini, turut diamankan barang bukti, di antaranya satu bungkus rokok Surya (GG) yang di dalamnya terdapat 1 klip plastik transparan sedang, berisi 4 klip plastik transparan, masing- masing berisikan kristal warna putih yang di duga narkotika jenis sabu.
• BREAKING NEWS - Polres Sambas Tangkap Pengguna Narkoba di Kecamatan Pemangkat
Serta satu klip plastik transparan yang di dalamnya berisikan kristal warna putih yang di duga narkotika jenis sabu.
Kemudian, satu kantong kresek warna hitam,satu handphone Nokia warna merah silver dan simcard, satu sepeda motor Suzuki NEX hitam dengan pelat nomor KB 2627 YM.
“Penggeledahan disaksikan oleh Ketua RT setempat,” jelas Kompol Jovan Reagan Sumual.
Kompol Jovan Reagan Sumual menguraikan kronologi penangkapan, Personel Satlantas dan Sat Narkoba berkoordinasi, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa kedua tersangka, RK dan DKY melakukan pembelian narkotika jenis sabu ke Pontianak, menggunakan satu sepeda motor Suzuki NEX warna hitam.
RK dan DKY, akhirnya dapat diamankan , kedua tersangka beserta barang bukti digiring ke Mapolres Mempawah.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: