Pokja Sarankan Perbaikan Sistem Untuk Pemuktahiran Data Dievaluasi

Sebelumnya, ia mengapresiasi kegiatan rakor data pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kubu Raya.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Maryadi Sirat
Ketua Kajian dan Advokasi Masyarakat Pokja Rumah Demokrasi, Maryadi Sirat 

PONTIANAK - Ketua Kajian dan Advokasi Masyarakat Pokja Rumah Demokrasi, Maryadi Sirat menilai sistem dalam pemuktahiran data pemilih mesti diperbaiki agar semakin baik kedepannnya.

Sebelumnya, ia mengapresiasi kegiatan rakor data pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kubu Raya.

Dengan adanya rakor, kata dia, masyarakat dan berbagai elemn jadi mengtahui mekanisme atau prosedur yang di lakukan oleh penyelenggara pemilu pada proses dalam mempersiapakan kualitas data pemilih.

"Pemuktahiran data pemilih berkelanjutan memang perlu dilakukan karena sebagai bukti komitmen dalam mempersiapkan data pemilih yang berkualitas, walaupun suatu kabupaten/kota tersebut tidak melaksanakan pilkada di tahun 2020," katanya, Rabu (11/03/2020).

Pengawalan terhadap pemuktahiran data pemilih, lanjutnya, merupakan hal yang krusial, karena tahapan tersebut merupakan tahapan yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemilihan.

Pokja Harap UU 2016 Tentang Pemalsuan KTP untuk Calon Perseorangan Dapat Diimplementasikan

"Data pemilih adalah komponen penting pada proses pemungutan dan penghitungan suara itu sendiri," tuturnya.

Maka dari itu, ungkap Yadi, perbaikan kualitas data pemilih adalah keharusan.

Misalnya, lanjutnya, daftar pemilih ganda, pemilih yang tidak memenuhi syarat dan seharusnya terhapus dari data pemilih justru masih terdata dan persoalan data pemilih lainnya yang hampir tidak pernah tuntas setiap pemilihan.

"Perbaikan sistem data pemilih di KPU juga perlu ada perbaikan/evaluasi, karena banyak kelemahan didalamnya seperti banyak data yang di input di sidalih masih ada beberapa data yang meninggal masih menjadi daftar pemilih," katanya.

Selain itu, lanjutnya, contoh ketika laporan coklit di lapangan setelah itu dilaporkan datanya ke KPU dan setelah di input ke system, kendalanya masih ada beberapa data yang kembali ke data awal dan persoalan lainya yang perlu diperbaiki.

"Artinya harus ada perbaikan dari sistem itu sendiri untuk memperbaiki kualitas data pemilih itu sendiri," pintanya.

Jika hal ini dilakukan, ungkap Yadi, maka tidak akan terjadi banyak perbaikan data pamilih yang di lakukan oleh KPU seperti Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) berkali-kali yang di lakukan oleh KPU pada pemilu yang lalu. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved