Kajati Kalbar Resmikan Mess Adhyaksa dan Rumah Singgah Saksi
Kajati pun mengakui bahwa merasa tersanjung karena dari sekian Kabupaten/Kota di Kalbar, baru ini yang menyiapkan rumah singgah saksi.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Maudy Asri Gita Utami
SANGGAU - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Jaya Kesuma meresmikan Mess Adhyaksa dan Rumah Singgah Saksi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau di Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu (11/3/2020) sore.
Kajati Kalbar juga didampingi Pejabat Kejati Kalbar lainnya.
Hadir juga Bupati Sanggau, Paolus Hadi, Ketua DPRD Sanggau, Jumadi, Kejari Sanggau, Tengku Firdaus, Kabag Ops Polres Sanggau, Kompol Bermawis, Perwakilan Kodim 1204/Sanggau, Kepala OPD Sanggau, instansi vertikal di Kabupaten Sanggau dan undangan lainya.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Jaya Kesuma menyampaikan, Rumah singgah saksi memang sangat urgen, Karena bayangkan jika saksi kita jarak tinggalnya jauh dari Kota Sanggau.
• Kajati Kalbar Berkunjung Kejari Landak, Ini Pesannya
"Bayangkan kalau saksi itu tempat tinggalnya antara perbatasan Kabupaten Sanggau dengan Kabupaten Landak. Kalau mereka tidak punya kendaraan atau tidak ada ongkos untuk berangkat, bisa dengan cara di cicil-cicil, bisa istirahat dan besoknya bisa bersidang,"katanya.
Kajati menjelaskan, kapasitas rumah singgah saksi ini sebanyak dua orang. Memang belum bisa mengakomodir semuanya, tapi paling tidak sudah bisa mencoba.
"Teman-teman atau masyarakat biar tahu bahwa tidak saja hanya mereka memberikan keterangan di persidangan, Tapi juga fasilitas, kenyamanan, keamanan kita sediakan,"ujarnya.
Selain rumah singgah, juga disiapkan fasilitas antar jemput saksi gratis. Jadi kita menyiapkan kendaraan jika ada saksi yang perlu diantar atau dijemput kita sediakan kendaraan.
"Ada roda dua dan roda empat. Bagi saya sangat bersyukur, pak bupati atensi untuk masyarakatnya melalui kita (Kejaksaan) seperti rumah singgah. Kemudian beberapa kamar Mess nya,"ujarnya.
Kajati pun mengakui bahwa merasa tersanjung karena dari sekian Kabupaten/Kota di Kalbar, baru ini yang menyiapkan rumah singgah saksi.
"Kenapa rumah singgah saksi ini penting bagi kami dan kita semua, karena penegakan hukum tidak ada artinya juga kalau tidak didukung oleh semua pihak. Termasuk masyarakat, jadi masyarakat strategis dalam rangka penegakan hukum. Ini sudah luar biasa. Rumah singgah saksi ini sangat bermanfaat untuk teman-teman kita yang memberikan keterangannya dalam rangka tugas pengabdiannya sebagai masyarakat,"ujarnya.
Sementara itu, Bupati Sanggau, Paolus Hadi menambahkan terkait adanya rumah singgah saksi dan Mess Adhyaksa, Intinya ini pelayanan hukum untuk masyarakat kita, apakah dia berada di Kabupaten Sanggau ataupun berada di Kabupaten lain.
"Memang perlu ini (Rumah singgah saksi) ada memang masyarakat kita yang tidak mampu, tak ada kemampuan untuk dia untuk menginap. Dengan adanya tempat ini saya kira bagus dan betul-betul kita melayani,"katanya.
PH sapaan akrabnya menjelaskan bahwa sangat mendukung untuk Kejari Sanggau agar bisa mendapatkan predikat Wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
"Dan itu salah satu kriterianya peningkatan pelayanan. Dan hal-hal begini untuk kepentingan masyarakat kita, saya tersentuh ketika mikir benar ya kalau bersidang sampai tengah malam, kalau sudah malam saksi mau pulang jauh dan tidak ada ongkos lagi, Ya kita sudah siapkan tempat,"jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/peresmian-mess-adhyaksa-dan-rumah-singgah-saksi-kejari-sanggau.jpg)