Gelar Aksi Tolak RUU
BREAKING NEWS - Serikat Buruh di Sambas Gelar Aksi Tolak RUU Cipta Karya
Dalam undangan yang mereka sebarkan, mereka menyampaikan aksi itu adalah dalam rangka menolak RUU Cipta Karya (Omibus Law).
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Madrosid
SAMBAS - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Federasi Kehutanan, Industri Umum, Perkayuan, Pertanian dan Perkebunan, Serikat Buruh Seluruh Indonesia, di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar aksi damai untuk menyampaikan pendapat di depan umum, Rabu (11/3/2020).
Dalam undangan yang mereka sebarkan, mereka menyampaikan aksi itu adalah dalam rangka menolak RUU Cipta Karya (Omibus Law).
Yang mana dalam RUU tersebut, dikatakan serikat buruh mereka menolak ada Klaster Ketenagakerjaan yang ada di RUU Cipta Karya.
Untuk itu, mereka menyampaikan aspirasi ke DPRD Kabupaten Sambas, dalam rangka menyampaikan penolakan mereka terhadap UU Cipta Karya.
• Sidang Putusan Peladang di Sintang, Massa Aksi Damai Mulai Padati Gedung Pengadilan Negeri
Saat tiba di DPRD, mereka diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Sambas H Abu Bakar, Wakil Ketua DPRD Ferdinand Syolohin, H Arifidiar dan Suriadi.
Tampak hadir juga di DPRD Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Zainal Abidin, Asisten 1 Bupati Sambas Sunaryo, dan beberapa OPD lainnya.
Dari jadwal yang dihimpun Tribunpontianak.co.id, setelah dari DPRD Kabupaten Sambas, mereka akan bergerak menuju Kantor Bupati Sambas.
Untuk menyampaikan aspirasi yang sama.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/aksi-damai-dfgvb.jpg)