BI Kalbar Beberkan Manfaat QRIS di Pemprov Kalbar dalam Rangka Pekan QRIS Nasional

QRIS juga dapat dimanfaatkan untuk menerima donasi untuk kegiatan keagamaan sehingga membantu dinas terkait.

PONTIANAK - Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalbar sambangi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar dalam rangka pekan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) Nasional 2020.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Analytic Room Kantor Gubernur Kalbar, Kota Pontianak, Rabu (11/3/2020).

Kepala Perwakilan BI Provinsi Kalbar, Agus Chusaini mengungkapkan saat ini kita mengalami transformasi digital di berbagai aspek kehidupan.

Sehingga digitalisasi, telah mengubah konsep mulai dari proses bisnis, perusahaan berinteraksi dan konsumen akan mendapatkan layanan, informasi serta barang.

Pedagang Pasar Flamboyan Antusias Transaksi Gunakan QRIS, Dinilai Lebih Praktis dan Efisien

"Hal ini sebagai dampak dari inovasi teknologi yangberkembang pesat. Perubahan perilaku masyarakat dan dunia usaha ke arah digital menjadikan otoritas kebijakan berinovasi merespons perubahan-perubahan tersebut," ujarnya. 

Lebih lanjut, Agus membeberkan beberapa manfaat yang diperoleh dari QRIS, yakni semua pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memperoleh Nomor ID Nasional (NMID).

Kemudian, sumber data baru untuk mendukung formulasi kebijakan yang lebih tepat.

Dalam hal mendukung efisiensi transparan dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan provinsi Kalbar.

"Karena pemerintah telah memiliki data analytic room. Selain itu, tersedianya alternatif pembayaran restribusi dan pajak yang murah serta efisien," jelasnya.

Bahkan, juga tersedianya model bisnis untuk implementasi surat edaran Mendagri 2019 tentang elektronifikasi pemda.

"Mendorong pertumbuhan ekonomi mulai dari lapisan bawah atau inklusi ekonomi," imbuhnya.

Tak kalah penting, persiapan daerah masuk ekonomi keuangan digital sekaligus membantu percepatan smart city.

QRIS juga dapat dimanfaatkan untuk menerima donasi untuk kegiatan keagamaan sehingga membantu dinas terkait.

"QRIS sebagai tambahan instrumen dalam penerapan transaksi non tunai dan ini bisa diterapkan oleh pemerintah daerah," ungkapnya.

Terkait dengan pengaplikasian QRIS, Agus menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved