Pesan Bupati Kapuas Hulu saat Resmikan Jembatan Gantung Nanga Raun

ada 13 desa yang berada di sekitar jembatan dapat memperlancar perekonomian di Nanga Raun dan sekitarnya

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK/ ISTIMEWA/ Humas Pemkab
Peresmian jembatan gantung Desa Nanga Raun,Kecamatan Kalis Senin (9/3/2020). Jembatan ini diresmikan langsung oleh Bupati Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir, didampingi Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, Anggota DPD RI Erlinawati Nasir, Ketua DPRD Provinsi Kalbar M Kebing L, Ketua DPRD Kapuas Hulu Kuswandi, dan pihak Kementerian PUPR. 

KAPUAS HULU - Bupati Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir didampingi istrinya Erlinawati Nasir, yang juga merupakan Anggota DPD RI Dapil Kalbar, telah meresmikan jembatan gantung Desa Nanga Raun, Kecamatan Kalis, Senin (9/3/2020).

Hadir juga Anggota DPR RI Lasarus, Ketua DPRD Kalbar M Kebing L, Ketua DPRD Kapuas Hulu Kuswandi, sejumlah kepala SKPD dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, dan Anggota DPRD Kapuas Hulu.

Jembatan gantung Nanga Raun Kecamatan Kalis, yang baru dibangun tersebut dengan panjang 120 meter dan lebar 1,8 meter.

Dengan besaran anggaran Rp 6.497 miliar lebih.

Bupati Kapuas Hulu Ingatkan Masyarakat Agar Berhati-hati Gunakan Medsos

Dalam peresmian tersebut, Bupati Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir sangat berharap dengan dibangunnya jembatan tersebut, ada 13 desa yang berada di sekitar jembatan dapat memperlancar perekonomian di Nanga Raun dan sekitarnya.

"Pastinya saya sebagai kepala daerah mengucapkan terima kasih kepada Ketua Komisi v DPR RI, Kementerian PUPR, atas kerjasama dengan pemerintah daerah atas dibangunnya jembatan gantung ini," ujarnya.

Nasir juga berpesan, kepada seluruh masyarakat Desa Nanga Raun Kecamatan Kalis, untuk sama-sama menjaga dan merawat jembatan gantung yang sudah dibangun tersebut.

"Jagalah dengan sebaik-baiknya prasarana yang telah dibangun oleh pemerintah, seperti jembatan gantung barusan dibangun tersebut. Kalau bukan masyarakat itu sendiri yang menjaga siapa lagi," ungkapnya.

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus juga berharap, jembatan gantung tersebut dilalui oleh 17 desa di daerah tersebut, bisa memberikan manfaat, dan strategis untuk kepentingan masyarakat.

"Terpenting juga adalah, masyarakat dan pemerintah daerah dapat sama-sama menjaga serta merawat jembatan tersebut dengan sebaik-baiknya, bila perlu pak Kades buat aturan karena itu beban maksimal hanya dua ton," ujarnya.

Kemudian, jelas Politisi Partai PDIP tersebut masa pakai jembatan gantung itu sekitar 25 tahun, asalkan dirawat dan dipelihara dengan benar.

"Ingat, mobil yang bisa melintasi jembatan itu hanya ambulan dalam keadaan darurat, selebihnya jangan mobil yang masuk," ungkapnya. (*)

Update berita pilihan

tribunpontianak.co.id di WhatsApp


Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved