Erwin Johana Harap Raperda UMKM di Sambas Didukung oleh Eksekutif

Nantinya diharapkan bisa meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat Sambas yang bergerak di bidang UMKM.

TRIBUNPONTIANAK/M WAWAN GUNAWAN
Sekretaris Komisi 2 DPRD Kabupaten Sambas, Erwin Johana, saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Sambas, siang tadi di Gedung DPRD Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Selasa (10/3/2020). 

SAMBAS - Sekretaris Komisi 2 DPRD Kabupaten Sambas, Erwin Johana, yang juga Wakil Ketua Pansus Raperda Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mengatakan, jika para pelaku ekonomi kecil mesti mendapatkan dukungan oleh pemerintah.

Menurutnya, hal itu karena Raperda yang akan dibahasnya nanti adalah untuk menjamin kelangsungan usaha UMKM di Kabupaten Sambas.

"Persoalan pelaku ekonomi dari segmen usaha mikro, kecil dan menengah adalah mereka selalu berjalan sendiri, memang ada beberapa yang merupakan binaan dan dibantu Pemda Sambas, namun ini mesti diperluas," ujarnya, Selasa (10/3/2020).

Pemkot Pontianak Ajukan Raperda Industri, Husen Nilai Pelaku UMKM Perlu Difasilitasi Pemerintah

Lebih lanjut Erwin mengungkapkan jika UMKM dengan adanya regulasi ini.

Nantinya diharapkan bisa meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat Sambas yang bergerak di bidang UMKM.

"Tentu mesti ada perkembangan dimana pengusaha mikro mampu menjadi pengusaha kecil, kemudian pengusaha kecil ini berkembang jadi pengusaha menengah dan seterusnya," katanya.

"Sehingga akhirnya mereka bisa membuka lapangan pekerjaan baru, menjadi pembayar pajak yang mampu dan sukses," jelasnya.

Selain itu kata Erwin, pihaknya juga akan berupaya agar pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Sambas memiliki kesiapan untuk memanfaatkan kesempatan terbukanya ekspor melalui PLBN Aruk.

"Memiliki PLBN Aruk adalah sebuah kesempatan yang mesti dimanfaatkan sebaik mungkin, para pelaku ekonomi dari unit usaha mikro kecil dan menengah bukan tidak mungkin untuk menjadi eksportir," ungkapnya.

"Perkembangan ke arah itu akan kita coba rumuskan dalam raperda ini kelak," tutupnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved