Cornelis Minta Semua Permasalahan Perbatasan Disampaikan dalam Bentuk Lampiran Dokumentasi
Menurut Gubernur Kalbar dua periode ini, laporan disertai bukti foto dan video penting dilampirkan sebagai bentuk nyata.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Maudy Asri Gita Utami
SINTANG - Anggota Komisi II DPR-RI, Cornelis meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sintang supaya setiap permasalahan yang ada di perbatasan disampaikan dalam bentuk lampiran dokumen tertulis dan dokumentasi foto dan video.
Menurut Gubernur Kalbar dua periode ini, laporan disertai bukti foto dan video penting dilampirkan sebagai bentuk nyata bahwa pembangunan di perbatasan sangat dibutuhkan dan bisa diperjuangkan saat rapat di Senayan.
"Tolong siapkan segala permasalahan tersebut dalam bentuk tulisan, sertakan dokumentasi foto dan video juga supaya saya punya kekuatan secara rill untuk menyampaikan kepada pemerintah pusat secara lengkap, jadi saya tidak hanya ngomong saja nanti pas kami bahas dalam rapat." ujarnya, Selasa (10/3/2020).
• Kunjungan Kerja ke Sintang, Cornelis Serap Aspirasi Warga Perbatasan
"Kalau data lengkap pemerintah pusat dapat melihat kondisi rill perbatasan seperti apa, sehingga bisa jadi bahan pertimbangan dalam kebijakan,” beber Cornelis.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Yustinus Jukardi menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan legislator dapil Kalbar I ke Kabupaten Sintang.
Yustinus berharap, Cornelis dapat menyampaikan aspirasi dari Pemda Sintang kepada pemerintah pusat sehingga dapat memajukan daerah perbatasan di Bumi Senentang ini.
"Terima kasih pak atas kehadirannya di Sintang, apa lagi bagian perbatasan merupakan wewenang dari komisi dua sehingga kami pemda pun akan menyampaikan seperti apa progres pembangunan di perbatasan. Usulan nanti akan kami sampaikan ke OPD terkait,” ujarnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak