Kisah Dibalik Aksi Nekad Gadis Bawah Umur di Sintang Lompat dari Jembatan, Jadi Korban Asusila

Beruntung nyawa OV berhasil diselamatkan Brigadir Ya Basri yang ikut meloncat dari jembatan untuk menyelamatkannya.

Editor: Madrosid

Korban dan anggota Polres yang menolong selamat.

“Dari hasil koordinasi dengan orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sintang,” ujar Indra.

Tersangka dijerat pasal tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

"Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," kata AKP Indra Asrianto.

Baru Kenal

TN mengaku baru mengenal OV empat minggu terakhir. “Baru kenal 4 minggu,” kata TN singkat saat digiring anggota Polres Sintang menuju ruang tahanan.

TN yang berstatus pelajar tidak tinggal di Sintang. Sementara korban merupakan warga Sekadau yang kebetulan bekerja di Sintang.
TN membantah sempat terjadi pertengkaran di atas jembatan saat ia hendak mengantar pulang OV.

“Ndak ada perkelahian. Cuma bilang putus, tapi nda jadi putusnya. Aku antar dia pulang, ndak aku tinggalkan dia,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Indra Asrianto menyatakan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan keterangan lebih lanjut soal percekcokan hingga berujung percobaan bunuh diri.

“Untuk sampai saat ini kita dalami. Dugaan sementara, yang bersangkutan merasa malu karena telah disetubuhi,” tukasnya.

Dampingi Korban

Komisioner Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar Nani Wirdayani memastikan akan turun ke Sintang untuk berkoordinasi dengan dinas terkait membahas mengenai pendampingan terhadap korban persetubuhan yang dialami oleh OV.

"Insya Allah Selasa kami turun ke Sintang," kata Nani kepada Tribun, Minggu.

KPPAD Kalbar, kata Nani, akan bertemu dengan korban. Selain itu, apabila di Sintang ada psikolog klinis, maka proses konselling dan trauma healing akan di lakukan di Sintang.

"Atau akan kami koordinasi dengan psikolog klinis terdekat dari Sintang supaya anak tidak depresi dan terlalu lelah," jelasnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved