PENDAFTARAN Bintara Polri 2020 Mulai Dibuka, Cek Cara Daftar hingga Syaratnya
Lebih lanjut, informasi mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat dilihat pada laman resmi perekrutan Polri di penerimaan.polri.go.id.
PENDAFTARAN Bintara Polri 2020 Mulai Dibuka, Cek Cara Daftar hingga Syaratnya
Kepolisian Negara Republik Indonesia ( Polri) kini membuka penerimaan Akpol, Tamtama dan Bintara pada 2020 ini.
Pendaftaran secara online penerimaan Polri tahun 2020 dibuka mulai tanggal 7 Maret sampai dengan 23 Maret 2020 melalui situs penerimaan.polri.go.id.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan, ada 10.275 orang yang dibutuhkan khusus untuk Bintara.
"10.275 itu terdiri dari Bintara Polisi tugas Umum (PTU) dan Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus)," kata Argo saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (7/3/2020).
Lebih lanjut, informasi mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat dilihat pada laman resmi perekrutan Polri di penerimaan.polri.go.id.
Argo mengungkapkan, nantinya tempat pendidikan akan dilangsungkan di SPN Polda untuk Bintara PTU dan Bakomsus, serta Sepolwan untuk Bintara Polwan.
Selain itu, Bintara Polri ini bersumber dari ijazah Diploma III (D-III) diberikan masa dinas surut satu tahun.
Sedangkan untuk ijazah Sarjana S-1 atau Diploma IV diberikan masa dinas surut dua tahun.
• Hadiri Pelantikan Bintara Polri, Bupati Berharap Semakin Banyak Anak KKU Jadi Polisi
1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI atau PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
2. Lulusan:
- SMA/sederajat
- Bagi lulusan sebelum tahun 2018 melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapor ditambah nilai rata-rata ujian sekolah dibagi dua) minimal 60,00
- Bagi lulusan tahun 2018 dan 2019 melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapor ditambah nilai rata-rata USBN dibagi dua) minimal 65,00
- Lulusan D-III dengan IPK minimal 2,75 dan terakreditasi
- Lulusan S-1 dengan IPK minimal 2,75 dan terakreditasi
3. Bagi lulusan tahun 2020 (yang masih kelas XII) nilai rapor rata-rata kelas XII semester I minimal 70,00 dan setelah lulus menyerahkan nilai Ujian Nasional dengan nilai rata-rata yang akan ditentukan kemudian
4. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Dikdasmen Kemenikbud.
5. Ketentuan tentang Ujian Nasional Perbaikan:
- Bagi lulusan tahun 2016-2019 yang mengikuti Ujian Nasional perbaikan dapat mengikuti seleksi penerimaan terpadu Bintara Polri T.A. 2020 dengan ketentuan nilai rata-rata memenuhi persyaratan
- Calon peserta yang mengulang di kelas XII baik di sekolah yang sama atau di sekolah yang berbeda tidak dapat mengikuti seleksi penerimaan Bintara Polri T.A. 2020.
• Aksi Heroik Brigadir Ya Basri Dipuji Kapolres Sintang Hingga Humas Polda Kalbar
6. Usia calon Bintara Polri:
- Lulusan SMA/sederajat usia minimal 17 tahun enam bulan dan maksimal 21 tahun
- Lulusan D-III usia maksimal 22 tahun
- Lulusan D-IV/S-1 usia maksimal 24 tahun