Dalam Rangka Penanganan Konflik Sosial, Kesbangpol Gelar Rakor Penyusunan Rencana Aksi Terpadu

Dan yang perlu dihindari yaitu satu di antaranya dengan tersebarnya berita hoax melalui media sosial.

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ NUR IMAM SATRIA
Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Aksi Terpadu dalam rangka Penanganan Konflik Sosial di Kabupaten Ketapang Yang Digelar oleh Kesbangpol Kabupaten Ketapang.  

KETAPANG - Badan Kesatuan Bangsa dan Poltik (Kesbangpol) Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Aksi Terpadu dalam rangka Penanganan Konflik Sosial di Kabupaten Ketapang.

Pada kegiatan tersebut, Staf ahli Bupati Ketapang bidang Kemasyarakatan dan SDM H. Husnan mengatakan bahwa untuk menuju kehidupan yang harmonis rukun dan damai maka mengharuskan semua masyarakat dapat menjaga kondusifitas dan toleransi.

Selain itu dalam keberagaman, fungsi dan peran seluruh stakeholder sangat dibutuhkan karena akan menjadi modal dasar melaksanakan pembangunan di Kabupaten Ketapang.

"Dalam upaya melaksanakan amanat dan dan impelmentasi undang nomor 7 tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial maka tindak lanjut yang nyata seperti pelaksanaan rapat koordinasi antar seluruh pihak terkait dalam penanganan berbagai hal terkait konflik sosial di Kabupaten Ketapang yang terdiri dari ragam etnis dan agama hal tersebut yang membentuk kehidupan kemajemukan di Kabupaten Ketapang,” kata H. Husnan, Minggu (8/03/2020).

Kapolres Siap Amankan Aksi Damai Sidang Putusan Peladang, Persatuan Peladang Optimistis Bebas

Ia juga berharap agar para peserta dapat memanfaatkan rakor dengan optimal untuk mendengarkan setiap laporan materi dari narasumber dan bertukar ide dan pikiran agar dapat memberikan sumbangsih nyata terhadap upaya untuk menjaga stabilitas keamanan dan keharmonisan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan di Kabupaten Ketapang.

"Besar harapan saya agar sinergisitas yang terjadi baik pemerintah melalui kesbangpol dengan, polres, korpri, kejari dan pihak terkait lainnya dapat mewujudkan tatanan kehidupan yang aman dan tenram,” harap Husnan.

Sekarang ini dikatakan Husnan bahwa banyak hal yang menyebabkan konflik sosial itu cepat merebak dan menjadi bahaya.

Dan yang perlu dihindari yaitu satu di antaranya dengan tersebarnya berita hoax melalui media sosial.

"Tidak jemu-jemunya saya ingatkan kepada masyarakat agar bersama-sama kita perangi hal tersebut. Saya ingin seluruh warga memiliki kesadaran tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu terlebih kepada segala sesuatu yang dapat memecah belah persatuan,” imbaunya.

Staf ahli Bupati ini juga mengajak untuk menyatukan tindak dan langkah sinergi serta dukungan dari seluruh pihak melalui peran serta masing-masing demi terwujudnya Kabupaten Ketapang yang lebih baik.

"Mari bangkit dan sadar untuk menjadi manusia unggul yang berdaya dan membangun harus diawali dengan solidaritas cinta tanah air bela negara dalam mempertahankan kedaulatan NKRI,” pungkas Husnan,

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved