Konflik Sosial di Pelabuhan Kijing, Lazarus: Harus Diselesaikan dengan Pendekatan Humanistik

Sejumlah penolakan terjadi kala eksekusi yang mengarah pada pembongkaran paksa terbsebut dilakukan.

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Madrosid
Tribunpontianak.co.id/Try Juliansyah
Ketua Komisi V DPR RI Lazarus bersama Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan dan Bupati Mempawah, Erlina meninjau Perkembangan Pembangunan Pelabuhan Kijing, Jumat (6/3/2020) 

MEMPAWAH - Beberapa waktu lalu PT Pelindo II meminta Pengadilan dan pengaman oleh pihak kepolisian untuk melakukan eksekusi rumah dan lahan yang terdampak pembangunan pelabuhan Kijing.

Sejumlah penolakan terjadi kala eksekusi yang mengarah pada pembongkaran paksa terbsebut dilakukan.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus angkat bicara terkait konflik sosial yang muncul akibat pembangunan Pelabuhan Internasional Kijing beberapa waktu lalu tersebut.

"Konflik sosial yang dimaksud ialah adanya penolakan dari sebagian masyarakat terhadap pembangunan pelabuhan karena menilai biaya pembebasan lahan milik mereka tidak sesuai dengan yang dijanjikan oleh PT Pelindo II. Permasalahan seperti itu mestinya tidak lagi muncul," ujar Lazarus.

Lazarus Tinjau Proyek Pembangunan Pelabuhan Kijing, Ingin Pastikan Sesuai Rencana dan Aturan

Karena menurutnya pembangunan pelabuhan ini juga akan menguntungkan masyarakat sekitar, seperti terciptanya pusat-pusat ekonomi baru, meningkatnya harga tanah, dan terbukanya lapangan kerja yang banyak.

"Dengan dibangunnya pelabuhan ini, maka pertumbuhan ekonomi juga akan meningkat. Harga tanah meningkat, kemudian pergerakan orang yang banyak di sini secara tak langsung menciptakan pusat ekonomi baru. Masyarakat bisa buka rumah makan dan saya kira masih banyak lagi peluang dan kesempatan manakala pelabuhan ini resmi beroperasi," katanya.

Menurut Lasarus, dengan segala potensi yang ada, masyarakat semestinya bersyukur dengan adanya pembangunan pelabuhan.

Jika tetap ada penolakan yang menimbulkan konflik sosial, Lasarus mendorong pihak terkait untuk menyelesaikannya dengan pendekatan humanistik.

"Saya sampaikan kepada masyarakat bahwa tidak semua wilayah yang punya kesempatan memiliki pelabuhan. Jadi, kalau masih ada persoalan, tolong diselesaikan dengan arif dan bijaksana. Kita pikirkan anak cucu kita yang akan menikmati dampak pembangunan ini. Pihak terkait harus selesaikan masalah sosialnya dengan arif dan bijaksana agar tidak ada lagi yang merasa dirugikan dengan keberadaan pelabuhan ini," pungkasnya.

Untuk pembangunan Pelabuhan Kijing, sebelumnya sudah dilakukan proses eksekusi 8 rumah dan 7 lahan untuk pengembangan PT Pelindo menghadirkan banyak peristiwa, Kecamatan Sungai Kunyit Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis (27/2/2020).

Dari penolakan pihak warga hingga harus dievakuasinya warga menggunakan ambulance.

Penolakan mereka karena menilai ketidak adilan dari penilaian harga tanah miliknya, hingga menilai Pelindo dalam pembebasan lahan tebang pilih.

Satu diantara pihak keluarga pemilik rumah di Sungai Kunyit, Hermansyah merasa ditipu oleh pihak Pelindo.

"Saya di tipu oleh Pelindo, belum di bayar sama sekali, harga negosiasi juga tidak ada," ujarnya.

Ia juga mengatakan nilai yang ditentukan oleh pihak Pelindo berbeda-beda setiap lahannya walaupun di satu kawasan.

 Satpol PP Eksekusi Bangunan Ruko yang Berdiri di Atas Tanah Pemda Sanggau

"Saya ditawarkan 200 ribu permeter, dan ini berbeda setiap hamparan, karena ada yang 300, 250, bahkan yang di dalam 500 permeter. Di depan kok malah 200, jadi berapa harga pasarannya, itu yang kami pertanyakan," tuturnya.

Ia mengakui tidak menolak pembangunan Pelabuhan Kijing ini, namun ia hanya berharap penilaian lahan ini sesuai.

"Kami tidak menolak pembangunan, karena pengangguran bisa kerja, dan kami bersyukur. Namun masalahnya ini tidak adil pengukuran harusnya ada pendampingan, dari bpn tanah saya harusnya 5000 namun terhitung 3000an lebih, itu seribuan lebih hilang kemana," pungkasnya.

Eksesuksi pada 8 rumah dan 7 lahan untuk pengembangan pelabuhan kijing PT Pelindo melibatkan pasukan gabungan TNI Polri dan Sat Pol P.

Sebelum melakukan eksekusi apel pasukan dilakukan di halaman Kantor Bupati Mempawah, Kamis (27/2/2020).

Pada saat eksekusi rumah pertama di Sungai Kunyit sempat ada sedikit perlawanan dari masyarakat dan pemilik rumah.

Hal ini terjadi lantaran karena penggantian yang dilakukan pelindo dianggap tidak sesuai.

Pembongkaran paksa akhirnya harus dilakukan oleh tim gabungan bersama tim volunteer yang membantu mengevakuasi barang-barang di rumah tersebut.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved