Penyelundupan Narkoba
BREAKING NEWS - Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu Pesanan Warga Binaan Rutan Mempawah
WD sudah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik kepolisian.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Maudy Asri Gita Utami
BREAKING NEWS - Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu Pesanan Warga Binaan Rutan Mempawah
PONTIANAK - Anggota Ditresnarkoba Polda Kalbar berhasil menggagalkan pengiriman dua paket narkoba jenis sabu-sabu yang bermoduskan buah rambutan di Jalan Tritura, Tanjung Hilir, Pontianak timur, Rabu (4/3/2020) siang.
Rencananya dua paket narkoba jenis sabu seberat 20,02 gram akan dibawa oleh seorang ibu rumah berinsial WD (36) untuk diserahkan ke suaminya yang berinisal AM yakni warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas II B Mempawah melalui seorang pria yang tak dikenal.
Namun saat pesanan suaminya itu siap dikirim, WD terlebih dahulu berhasil diringkus oleh anggota Ditresnarkoba Polda Kalbar di kediamannya yang berada di Jalan Tritura.
• 15 Perlintasan Tradisional Indonesia - Malaysia di Sintang Rawan Penyelundupan Narkoba
Dua paket narkoba seberat 20.02 gram tersebut akan diselundupkan dengan modus dimasukan ke dalam dua buah Rambutan yang sebelumnya sudah dibelah bersama sejumlah makanan siap saji dan pakaian.
Saat ini WD sudah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik kepolisian.
Pelaku Akui
WD (36) seorang ibu rumah tangga (IRT) yang tertangkap tangan oleh Anggota Ditresnarkoba Polda kalbar mengakui dua paket narkoba jenis sabu-sabu itu pesanan suaminya yang saat ini penghuni Rutan Kelas II B Mempawah.
Kepada Tribun Pontianak, WD yang kesehariannya berjualan kaki lima di kawasan seputar perguruan tinggi negeri di Pontianak ini mengakui dirinya mengetahui pesanan suaminya itu adalah narkoba jenis sabu-sabu.
"Suami pesan lewat telepon, katanya suruh siapkan nanti ada yang datang ambil ke rumah," ujar WD di Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar, Rabu (4/3/2020).
Ia menuturkan dirinya sempat menolak keinginan suaminya tersebut, tetapi suaminya itu terus memaksa dirinya untuk menyiapkan barang haram tersebut.
"Saya sudah tolak, tapi dipaksa, dan inilah pertama kalinya, walaupun saya mantan pengguna narkoba, tapi itu sekitar 7 tahun yang lalu, sekarang tidak lagi karena saya sibuk jualan tela-tela dan pentol kuah," ungkapnya.
Tak hanya itu, ia juga menceritakan dirinya tak mengeluarkan uang untuk mendapatkan narkoba ini.
Ia hanya disuruh suami mengambil di depan gang dekat jembatan, kemudian disuruh memasukannya ke dalam buah-buahan.
"Saya tak tahu juga lah untuk pakai atau untuk jual kali, barang ini di kirim ke mempawah, padahal suami saya itu sudah dua kali masuk penjara dengan kasus narkoba yang juga di tangkap oleh polisi di sini," katanya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak