VIDEO: Suasana Pelayanan Pelaporan SPT Tahunan di KPP Pratama Pontianak

Batas waktu terakhir pelaporan SPT Tahunan PPh 2019 wajib pajak orang pribadi pada 31 Maret 2020.

Penulis: Anesh Viduka | Editor: Maudy Asri Gita Utami

PONTIANAK - Suasana pelayanan pelaporan SPT Tahunan di KPP Pratama Pontianak, Senin (2/3/2020).

Bagi Warga Negara Indonesia yang sudah berpenghasilan, diwajibkan untuk mengisi laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

Sekda Segera Tindaklanjuti Tunggakan Pajak Kendaraan Plat Merah di Ketapang

Batas waktu terakhir pelaporan SPT Tahunan PPh 2019 wajib pajak orang pribadi pada 31 Maret 2020.

Simak selengkapnya dalam video di atas. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved