Sekda Segera Tindaklanjuti Tunggakan Pajak Kendaraan Plat Merah di Ketapang

Dari total 954 unit kendaraan yang masih menunggak, selain kendaraan milik pemerintah daerah juga dimiliki oleh instansi vertikal.

TRIBUNPONTIANAK/Nur Imam Satria
Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, H. Farhan 

KETAPANG - Menurut data Badan Pendapatan Daerah (Babenda) Provinsi Kalbar, Kabupaten Ketapang menjadi Kabupaten/Kota yang memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk plat merah tertinggi se-Kalimantan Barat.

Dari total 954 unit kendaraan yang masih menunggak, selain kendaraan milik pemerintah daerah juga dimiliki oleh instansi vertikal.

Saat dikonfirmasi Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Farhan mengaku baru mengetahui informasi tersebut. Ia pun menegaskan akan segera menindaklanjuti jika data tersebut telah disampaikan ke pihaknya.

Intansi Vertikal Turut Sumbang Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Kalbar, Ketapang Paling Tinggi

"Pertama jujur saya sendiri belum mendapat informasi dan baru ini saya mendengar. Kalau pun ada didalam pemerintah Kabupaten Ketapang, kami segera menindaklanjutinya, yang penting data itu clear disampaikan ke kami," kata Farhan saat dihubungi Tribun, Jumat (28/02/2020).

Selain itu Farhan juga menghimbau kepada seluruh OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Ketapang untuk patuh terhadap peraturan khususnya kepatuhan untuk membayar pajak.

"Tentunya pajak itu kan bagi hasil dan akan juga jadi pemasukan bagi kita. Tentunya sudah kewajiban untuk membayarnya," tandas Farhan. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved