Pengisian Sensus Penduduk Online Masih Berlangsung Hingga 31 Maret 2020, Jangan Lupa!

Masyarakat dihimbau untuk mengupdate data kependudukannya secara mandiri (online) dengan cara mempersiapkan dokumen

Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/ANGGITA PUTRI
Kepala BPS Provinsi Kalimantan Barat Moh Wahyu Yulianto diwawancara awak media 

PONTIANAK - Hallo bun, saya mendapat info bahwa kita disuruh mengupdate data kependudukan kita melalui laman BPS, nah mungkin bisa berikan bantuan penjelasannya ya bun, seperti persyaratan dan lainnya. Terima kasih sebelumnya bun, mohon penjelasannya.

08180934xxxx

Hallo terima kasih juga atas pertanyaan yang sudah anda berikan kepada kami

Diinformasikan kepada Bapak, Ibu, Saudara/i Yth, dalam rangkaian kegiatan Sensus Penduduk 2020, Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Pusat Statistik dan Kementerian Dalam Negeri melakukan Sensus Penduduk secara online. Silakan melakukan pengisian data Anda dan keluarga secara mandiri melalui website ini.

Masyarakat dihimbau untuk mengupdate data kependudukannya secara mandiri (online) dengan cara mempersiapkan dokumen diantaranya:
* Kartu Keluarga (KK)
*Kartu Tanda Penduduk (KTP)
*Surat nikah bagi yang sudah menikah atau dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.

Dan kemudian masyarakat bisa membuka link https://sensus.bps.go.id

Dukung Sensus Penduduk 2020 di Kecamatan Lumar, Kapolsek Minta Warga Proaktif

Lalu lanjutkan dengan mengisi setiap pertanyaannya. Masukkan no KK, no NIK salah satu keluarga dan lanjutkan sampai selesai dengan mengisi secara benar.

Kemudian kirim dan simpan bukti kirimnya atau bisa di cetak. Ketika petugas sensus datang di bulan Juli tinggal bukti tersebut.

Apabila masyarakat ingin menyimpan data sementara, silakan tekan tombol “simpan sementara”

Informasi yang Anda berikan akan dijamin kerahasiaannya berdasarkan Undang Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

Partisipasi Anda akan membantu pemerintah mendapatkan data kependudukan yang akurat dan mutakhir sehingga pengambilan kebijakan terkait kependudukan dan perencanaan pembangunan akan lebih baik.

Lalu jadwal sensus penduduk online inipun akan berlangsung dari 15 Februari hingga 31 Maret 2020.

M Wahyu Yulianto
Kepala Badan Pusat Statistik Kalbar

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved